kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ekonom USK: Qanun LKS Masih Sangat Kontraproduktif di Aceh

Ekonom USK: Qanun LKS Masih Sangat Kontraproduktif di Aceh

Rabu, 14 Juni 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sammy

Ekonom Universitas Syiah Kuala (USK), Rustam Effendi 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ekonom Universitas Syiah Kuala (USK), Rustam Effendi mengatakan sektor keuangan Provinsi Aceh menjadi minus pasca Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) diberlakukan. Rustam menyatakan ini menjadi bukti bahwa qanun tersebut belum cocok diterapkan di Aceh saat ini.

"Jadi ini apa maknanya, bahwa qanun ini sangat kontraproduktif. Saya punya data lagi, bagaimana komposisi pembiayaan kita, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) kita paling kecil itu Aceh. Bayangkan, semua komponen jatuh di Aceh, termasuk pembiayaan UMKM di Aceh, paling kecil. Untuk UMKM Aceh mengalami minus 0,009 persen. Hanya kita yang minus," ujar Rustam Effendi dalam diskusi daring Qanun LKS; Tersangka atau Kambing Hitam via Zoom, Senin (12/6/2023) malam.

Rustam menambahkan, Aceh hanya mendapatkan pembiayaan UMKM sebesar 0,79 persen, dibandingkan dengan Sumatera Utara misalnya yang mencapai 5,25 persen, Bengkulu naik 8,3 persen, Jambi naik 7,46 persen, Sumatera Barat naik 9,1 persen, Lampung naik 7,7 persen, dan Bangka Belitung naik sebesar 7,9 persen.

"Hanya Aceh yang minus. Jadi ini adalah persoalan. Jadi mau dibawa kemana Aceh ini? Pengangguran kita 5,75 persen, paling tinggi kita. Ekonomi kita tumbuh lamban. Kasihan, saya melihat ini sudah menjadi bom waktu," kata Rustam.

Karena itu, dia meminta agar pemerintah membuka sedikit ruang diskusi bagi hadirnya kembali bank konvesional di Aceh dan adanya revisi terkait Qanun LKS dimaksud. [sam]

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda