Eks Karyawan Kyriad Muraya Hotel Terciduk Berduaan Dengan Lelaki Medan Di Hotel
Font: Ukuran: - +
foto:liputanaceh.com
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Operasi Gabungan Pengawasan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Senin, (27/5/2019) dini hari, mengamankan sepasang muda mudi non muhrim disalah satu kamar Hermes Palace Hotel di kawasan Jl. T Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh.
Kasi Ops WH (Satpol PP dan WH) Aceh Marzuki mengatakan kedua pelaku tanpa ikatan perkawinan itu masing masing NM (27), warga Peuniti, Kec. Baiturrahman dan Laki R (32), tercatat sebagai warga Sunggal, Medan, Sumut.
"Kedua pasangan tersebut kita tangkap di kamar 331 Hermes Palace Hotel di daerah Lampineung Banda Aceh, Senin, (27/5) dini hari," kata Marzuki, seperti dilansir Indojayanews.com, Rabu (29/5/2019)
Dia menjelaskan tertangkapnya pasangan non muhrim itu terjadi setelah sebelumnya tim sempat menyisir kawasan Keudah dengan target anak punk. Tidak menemukan apapun, operasi dilanjutkan dengan mendatangi wilayah Ulee Lheue dan Kuala Cangkoi.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Hermes Palace Hotel. Di kamar 331 hotel ini, tim menemukan sepasang muda mudi yang tidak dilengkapi buku nikah.
"Setelah di tangkap kedua pasangan tersebut di giring kekantor WH provinsi Aceh, Saat di periksa NM (27) mengaku pernah menjadi karyawan Kyriad Muraya Hotel di kota Banda Aceh," ujarnya.