Ekspor CPO Bebas Pajak, Fadhli Apkasindo Aceh: Harusnya dari Dulu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Sekretaris Apkasindo Provinsi Aceh, Fadhli Ali. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam konferensi pers 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Bali, Sabtu (16/7/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa tidak ada lagi pungutan pajak ekspor atas minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya. Kebijakan ini mulai berlaku sekarang hingga 30 Agustus 2022.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Aceh Fadhli Ali menyatakan, petani sawit sangat menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut.
Meski demikian, Fadhli menegaskan, harusnya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan petani sudah harus dilakukan semenjak satu bulan pasca keran ekspor CPO dibuka kembali.
“Harusnya dari dulu-dulu, tapi sekali lagi kami sangat menghargai kebijakan ini,” ujar Fadhli Ali kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (18/7/2022).
Di sisi lain, Fadhli menjelaskan kondisi sekarang dimana harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit anjlok di tingkat petani tak bisa diatasi dengan kebijakan yang biasa-biasa saja.
Karenanya, ia menilai kebijakan bebas pungutan ekspor CPO dalam rangka untuk mengoreksi harga TBS adalah pilihan tepat supaya harga-harganya bisa bergerak naik secara cepat.
Menurut Fadhli, dengan adanya kebijakan bebas pungutan ekspor akan membuat para pengusaha eksportir untuk lebih bersemangat dalam mengekspor CPO.
“Saya yakin eksportir akan menyambut kebijakan ini dengan baik, mereka akan bersemangat melakukan ekspor CPO dan petani sawit juga akan semangat kembali mengurus kebunnya,” pungkasnya.(AKH)