Empat Orang Diamankan Polisi dari Pinto Rimba Peudada, Sekdes: Bukan Warga Kami
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak Kepolisian Polda Aceh dikabarkan mengamankan satu orang pelaku yang diduga aktor pelaku penembakan warga Gampong Aneuk Glee, Indrapuri, Aceh Besar.
Dalam penangkapan yang dilakukan tim Polda Aceh pada hari Kamis sore (16/6/2022) di Gampong Pinto Rimba Kecamatan Peudada selain mengamankan satu orang yang diduga aktor pelaku penembakan berinisial M, polisi dikabarkan juga mengamankan tiga orang lainnya.
Menghadang Polisi
Ketiga orang lainnya yang diamankan ini ditangkap lantaran menghadang polisi dalam perjalanan setelah menjemput aktor pelaku penembakan.
"Sampai di depan Meunasah Gampong Pinto Rimba, tiga orang lainnya ini menghadang polisi dengan mobil," kata salah seorang sumber Dialeksis.com yang tidak mau disebut namanya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dikonfirmasi Dialeksis.com membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Winardy tak menjelaskan kronologi proses penangkapan pelaku. "Senin kita konferensi pers," kata Winardy via pesan WhatsApp, Jumat (17/6/2022) kepada Dialeksis.com.
Sekdes Gampong Pinto Rimba, Saifuddin kepada Dialeksis.com mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat ada empat orang yang diamankan oleh Polisi.
"Semua yang diamankan itu bukan warga Gampong Pinto Rimba," kata Sektaris Desa ini.
Sebagaimana diketahui dalam kasus penembakan yang menewaskan dua warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, 12 Mei 2022 lalu. Pihak polisi sampai saat ini sudah menahan enam orang pelaku diantaranya AW aliad Toke AW, TM, DW, NZ, ZT, dan MY. [FAJ]