Sabtu, 22 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / Enam Napi Lapas Kutacane Masih Buron, Kalapas Minta Segera Menyerahkan Diri

Enam Napi Lapas Kutacane Masih Buron, Kalapas Minta Segera Menyerahkan Diri

Jum`at, 21 Maret 2025 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Tangkapan layar video yang merekam detik-detik kaburnya narapidana dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, Senin (10/3/2025). Foto: dok warga


DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara - Sebanyak enam narapidana dari 52 tahanan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane masih dalam pencarian hingga saat ini. Sementara 46 lainnya telah berhasil diamankan kembali.

Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, mengimbau keenam napi yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Ia juga menjamin keselamatan mereka jika menyerahkan diri secara sukarela.

"Kepada Napi yang kabur, kami minta segera kembali, ingat keluarga, karena keluarga tidak mengharap mereka jadi buronan," ujar Andi kepada Dialeksis, Jumat (21/3/2025). 

Berikut identitas enam napi yang masih dalam pengejaran:

 1. Dedi Indrawan alias Dubil

 • Alamat: Desa Empat Lima, Kecamatan Bukit Tusam

 • Kasus: Narkotika

 2. Hasanuddin Aruan alias Ucok

 • Alamat: Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala-Cala

 • Kasus: Narkotika

 3. Ishak alias Icak

 • Alamat: Desa Lawe Mejile, Kecamatan Semadam

 • Kasus: Narkotika

 4. M. Isa alias Isa

 • Alamat: Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel

 • Kasus: Pemerkosaan terhadap anak

 5. Muhammad alias Mahmad

 • Alamat: Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala

 • Kasus: Pembunuhan

 6. Roni Prianto alias Roni

 • Alamat: Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai

 • Kasus: Narkotika


Diberitakan sebelumnya, insiden kaburnya para napi terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 18.15 WIB, menjelang waktu berbuka puasa. 

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Doni Sumarsono, mengungkapkan bahwa kejadian ini dipicu oleh keributan internal di dalam lapas.

“Kerusuhan terjadi akibat kelebihan kapasitas (over capacity) dan penghentian beberapa kebiasaan warga binaan yang belum diatur dalam ketentuan,” ujar AKBP Doni saat dikonfirmasi Dialeksis, Selasa (11/3/2025).

Dalam insiden itu, para tahanan melarikan diri dengan memanfaatkan situasi yang kacau, bahkan sempat menguasai sebagian area lapas sebelum petugas berhasil mengendalikan keadaan dan melakukan pengejaran.

Pihak kepolisian dan petugas lapas terus berupaya menangkap para napi yang masih buron. Masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka diminta segera melaporkan ke pihak berwenang.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dishub