Beranda / Berita / Aceh / Fakultas Hukum Unsyiah dan DPC Peradi Banda Aceh adakan PKPA Angkatan ke IV

Fakultas Hukum Unsyiah dan DPC Peradi Banda Aceh adakan PKPA Angkatan ke IV

Minggu, 23 Juni 2019 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan DPC PERADI Banda Aceh melaksanakan Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hari sabtu, 22 Juni 2019 pukul 09.00 di Aula Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Lt. 2 Darussalam - Banda Aceh.

Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2019 kali ini merupakan kerjasama untuk yang ke - empat kalinya antara DPC PERADI Banda Aceh dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, setelah tiga kali sebelumnya secara berturut turut yaitu tahun 2016, 2017, dan 2018.

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2019 Angkatan IV yang secara langsung dikoordinatori oleh Kurniawan S, S.H., LL.M selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah ini diselenggarakan selama 12 (dua belas) hari dalam 6 (enam) minggu (setiap minggunya selama 2 hari yaitu setiap sabtu dan minggu).

Kegiatan PKPA Tahun 2019 Angkatan IV ini dimulai hari sabtu/22 Juni 2019 sampai dengan 20 Juli 2019.


Dalam laporannya, Ketua Panitia PKPA tahun 2019 yaitu Khairani, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa "Terlaksananya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2019 Angkatan Ke-IV ini merupakan kemitraan berkelanjutan antara DPC PERADI Kota Banda Aceh dengan Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala dalam mencetak para calon advokat di Aceh untuk memenuhi kebutuhan hukum di masa kini dan masa mendatang".

"Beliau menegaskan bahwa "Keterlibatan aktif Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai mitra DPC PERADI Banda Aceh dalam menyelenggarakan PKPA merupakan manifestasi  dedikasi serta pengabdian tanpa batas Universitas Syiah Kuala sebagai "Jantung Hati Rakyat Aceh" melalui Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dalam memberikan bantuan dan layanan hukum dalam mendorong terwujudnya pemenuhan keadilan untuk semua orang (justice for all) di Indonesia pada umumnya dan di Aceh pada khususnya".

"Adapun jumlah peserta PKPA Tahun 2019 angkatan Ke IV ini sebanyak 53 peserta yang berasal dari berbagai unsur dan instansi maupun personal diantara dari BUMN, BUMD, sejumlah instansi pemerintahan daerah, Intansi Kepolisian, Praktisi, pensiunan hakim, paralegal dan lainnya", lanjut Khairani.

Khairani menambahkan bahwa "Jumlah keseluruhan hari kegiatan PKPA Tahun 2019 Angkatan ke - IV ini adalah sebanyak 12 (dua belas) hari dengan jumlah keseluruhan sesi sebanyak 30 (tiga puluh) sesi, yang mana setiap sesinya berdurasi selama 2 jam".

Dalam kegiatan "Pembukaan PKPA tahun 2019" ini turut mengundang beberapa pejabat terkait yaitu Plt. Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Rektor Univ. Syiah Kuala, Kepala LLPM Univ. Syiah Kuala, Kapolresta Kota Banda Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syari'ah Aceh, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Banda Aceh, dan Ketua Mahkamah Syari'ah Kota Banda Aceh", lanjut Khairani.

Para pengajar yang diundang dan akan mengajar pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-IV Tahun 2019 adalah sebanyak 21 pengajar yang berasal dari berbagai profesi hukum diantaranya para advokat, para akademisi dari Univ. Syiah Kuala maupun UIN Ar Raniry, Konsultan Hukum Pasar Modal, kurator, hakim dari pengadilan negeri Banda Aceh, Hakim dari Pengadilan Tinggi Aceh, Hakim dari Mahkamah Syari'ah, KPPU Medan, Komisioner KOMNAS HAM Kantor Perwakilan Aceh, serta perwakilan/utusan DPN PERADI dan DPC PERADI Banda Aceh. (pd/rel)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda