kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Faradilla Fadlia: Pemerintah Harus Serius Menanggapi Kasus Kekerasan Seksual

Faradilla Fadlia: Pemerintah Harus Serius Menanggapi Kasus Kekerasan Seksual

Kamis, 10 Juni 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala Aceh, Faradilla Fadlia [Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus kekerasan seksual yang ada di Aceh saat ini salah satu permasalahan yang tinggi saat ini, kurangnya moral dan didikan agama membuat pelaku seperti tidak bersalah melakukan hal tersebut.

Faradilla Fadlia, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala Aceh, mengatakan kasus kekerasan seksual menjadi isu yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah Aceh dan harus menanggapi serius permasalahan ini.

“Saat ini saya mendampingi salah satu korban pemerkosaan, sebut saja Mawar. Mawar mengatakan bahwa saat dia membuat laporan ke polisi. Polisi tersebut mempertanyakan kenapa baju mawar tidak rusak dan sebagainya. Mawar akhirnya harus meyakinkan polisi bahwa dia telah di perkosa, ” katanya kepada Dialeksis.com, Kamis(10/06/2021).

Dirinya mengatakan, bahwa data menujukan 93% kasus pemerkosaan tidak dilaporkan karena korban takut disalahkan.

“Mawar juga mengatakan kerap disalahkan oleh keluarga dan teman karena peristiwa tersebut. Ini memperlihatkan bahwa Victim blaming yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan masyarakat kerap kali membuat korban tidak mau menceritakan kasus pemerkosaan.” lanjut Faradilla

Ia menambahkan, bahwa ada konsep mengenai ‘wewenang maskulin’ yang dimaksud para pelaku merasa memiliki hak, bahwa pelecehan sexual adalah sifat alamiah manusia dan sebagai bentuk dari apresiasi atau ketertarikan sexual yang tidak berbahaya.

“Terkadang lelaki suka memandang lawan jenis dengan tatapan dan sentuhan dan menyebutnya itu seperti sebuah apresiasi yang tidak memiliki konsekuensi, ini menjadi hal penting bagaimana orang membedakan bentuk apresiasi dan pelecehan seksual, “ ujarnya.

Padahal pelecehan seksual itu memiliki dampak fisik dan psikis bagi si korban. Terkadang masyarakat juga kerap menyalahkan pakaian korban tetapi tidak menyalahkan si pelaku yang memiliki pikiran mesum.

Menurut faradilla, penting bagi korban untuk bertindak menujukan ketidaknyamanan dan perlawanan bahwa yang dilakukan pelaku sudah salah. Tindakan tersebut adalah bentuk dari sanksi sosial yang bisa dilakukan semua orang sehingga pelaku sadar kalau tindakanya sudah salah.

“Bahwa semua orang harus mengambil peran sehingga kasus kekerasan sexual itu bisa di minimalisir, sudah saatnya kita semua bertindak demi mencegah kasus kekerasan seksual, “ tutupnya kepada dialeksis.


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda