Beranda / Berita / Aceh / Fasilitasi Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Banda Aceh Teken PKS dengan RSUDM

Fasilitasi Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Banda Aceh Teken PKS dengan RSUDM

Rabu, 01 Juni 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana dengan Direktur RSUDM dr. Fuziati, Sp. Rad, Selasa (31/5/2022). [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa (RSUDM) untuk memudahkan warga kota mendapatkan dokumen kependudukan, Selasa (31/5/2022).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana dengan Direktur RSUDM dr. Fuziati, Sp. Rad.

Dra. Emila Sovayana mengatakan ada dua PKS yang dilakukan yaitu tentang pemanfaatan data dan pelita hati.

“PKS yang pertama tentang pemanfaatan data penduduk melalui NIK. PKS yang kedua tentang Pelita Hati yaitu pelayanan akta kelahiran terintegrasi dimana warga Kota Banda Aceh yang melahirkan di rumah sakit ini akan diurus akta kelahirannya oleh pihak rumah sakit,” kata Emila.

Emila berharap dengan adanya kerjasama ini, mempermudah pihak rumah sakit dalam memvalidasi data pasien dan bagi warga Kota Banda Aceh yang melakukan persalinan di sini langsung mendapatkan akta kelahiran sehingga orang tua tidak perlu mengurus lagi ke Disdukcapil karena sudah diurus oleh pihak rumah sakit orang tua hanya perlu menyiapkan persyaratannya saja. [DKB]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda