Beranda / Berita / Aceh / Fatayat NU Sarankan Pemerintah Aceh Perlu Susun Roadmap Penerapan Syariat

Fatayat NU Sarankan Pemerintah Aceh Perlu Susun Roadmap Penerapan Syariat

Rabu, 30 Agustus 2023 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Petugas Wilayatul Hisbah atau Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh memusnahkan berbagai jenis barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan di Banda Aceh (Foto: Antara)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Organisasi wanita muslim Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Aceh menyarankan agar pemerintah menyusun sebuah roadmap dan masterplan yang komprehensif dalam rangka penerapan syariat Islam di Aceh. 

Fatayat NU Aceh berharap bahwa langkah ini akan memberikan arahan yang lebih jelas dan terarah dalam pelaksanaan syariat Islam di provinsi ini.

Pemerintah Aceh telah lama dikenal sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariat Islam secara konsisten. 

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul kebutuhan untuk menyusun panduan yang lebih terperinci untuk memastikan implementasi yang lebih efektif dan adil bagi semua warganya.

"Sampai hari ini kita belum mempunyai masterplan (rencana induk) syariat Islam, kita tidak punya roadmap (peta jalan), maka ini perlu segera dibuatkan," kata Ketua PW Fatayat NU Aceh Ida Friatna, di Banda Aceh, Selasa (29/8/2023).

Pernyataan itu disampaikan Ida Friatna dalam diskusi publik Aceh Resource and Development (ARD) terkait SE Gubernur sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam pelaksanaan syariat islam, di Banda Aceh.

Menurut Ida, peta jalan penerapan syariat islam perlu dibuat supaya pemerintah serta masyarakat Aceh tahu harus memulainya dari mana dan arahnya ke depan seperti apa, terutama untuk dilaksanakan generasi Aceh nantinya.

"Kita bicara 20 atau 50 tahun ke depan, bagaimana generasi kita ke depan kalau hari ini saja kita belum mampu merumuskan masterplan penerapan syariat islam dengan baik," ujarnya.

Sejauh ini, dirinya melihat Dinas Syariat Islam yang ada di Aceh hanya sebagai instansi teknis pelaksanaan saja. Tetapi, belum ada hal yang dilakukan secara komprehensif.

Pada dasarnya, kata Ida, penerapan syariat islam ini tidak bisa dilaksanakan oleh satu atau dua instansi saja, melainkan perlu integrasi nilai-nilai dengan seluruh perangkat pemerintah di Aceh.

Misalnya di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bagaimana membuat kebijakan dalam dunia olahraga demikian juga model pakaian bagi ibu-ibu ASN Pemerintah Aceh.

"Jadi saya pikir perlu merubah struktur organisasi teknis. Jadikanlah Dinas Syariat Islam Aceh itu seperti Bappeda yang bisa meng-cover semua instansi. Intinya penerapan syariat islam perlu integrasi, untuk itu dibutuhkan roadmap yang dapat menjadi panduan bersama," kata Ida Friatna.

Mengenai roadmap tersebut, Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh Muhibuthibri menjelaskan bahwa sebenarnya mereka sudah mendesain atau menyusun perencanaan penerapan syariat Islam tersebut, tapi belum menjadi sebuah kebijakan yang sah.

"Kita sudah mendesain, sudah kita susun, dan bahkan kita berupaya menjadikan menjadikan sebuah qanun. Tetapi keputusan dari pengambil kebijakan, kurang menarik dibicarakan di level atas," katanya.

Karena itu, dirinya berharap dukungan dari semua pihak untuk menyampaikan masukan terhadap persoalan tersebut kepada pimpinan level atas atau pengambil kebijakan.

"Mudah-mudahan dengan adanya masukan bisa disampaikan bersama. Karena kita juga butuh dukungan untuk menyampaikan kepada pengambil kebijakan soal itu (roadmap penerapan syariat Islam di Aceh)," demikian kata Muhibuthibri.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda