kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / FDKP Desak Pemerintah Tetapkan Koridor Satwa di Aceh

FDKP Desak Pemerintah Tetapkan Koridor Satwa di Aceh

Jum`at, 11 September 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Fajri/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Forum Das Krueng Peusangan (FDKP) mendesak pemerintah untuk menentapkan koridor satwa di Aceh. Ketua umum FDKP Suhaimi Hamid mengatakan

UU Nomor 5 1990 tetang perlindungan satwa sanksi pidana menjebak satwa terkait kejadian matinya seekor gajah liar di Kebun Cabai milik warga di kawasan Glee Cut, Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie, kemarin (9/9/2020).

“Kami meminta pemerintah agar menetapkan koridor satwa di Aceh. Kami berharap tidak ada lagi kasus kematian gajah seperti ini lagi di Aceh,” kata Ketua Umum FDKP, Suhaimi,Jumat (11/9/2020)

Menurut Suhaimi, penetapan koridor satwa di Aceh ini perlu segera dilakukan agar tidak terjadi lagi konflik antara satwa liar dan manusia. Diharapkan penetapan ini menjadi solusi berbagi ruang untuk mengatasi permasalahan konflik tersebut.

Ia berharap harus ada kesadaran semua pihak dalam berbagi ruang antara satwa dan manusia tersebut .

Begitu juga dengan BKSDA perlu mensosialisasikan kepada masyarakat UU No. 5 Tahun 1990  tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Melihat meningkatnya kasus kematian gajah di Aceh dari tahun ke tahun, BKSDA sebagai leading sector juga perlu melakukan edukasi perlindungan satwa kepada masyarakat untuk tidak lagi memasang jerat yang membahayakan satwa liar,” tutup Suhaimi. (Fajrizal) 

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda