Februari 2022, Harga Batu Bara Melonjak Naik Jadi US$ 188,38 Per Ton
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat lonjakan harga batu bara acuan (HBA) sebesar US$ 29,88 per ton menjadi US$ 188,38 per ton pada Februari 2022 ini, dari Januari 2022 yang mencapai US$ 158,50 per ton.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama, Agung Pribadi menyampaikan bahwa melonjaknya harga batu bara acuan itu salah satunya dipicu meningkatnya permintaan global atas kebutuhan batu bara.
“Kenaikan HBA bulan Februari 2022 disebabkan oleh tingginya permintaan komoditas batu bara global,” kata Agung, Selasa (8/2/2022).
Adapun faktor lain yang mempengaruhi kenaikan HBA adalah adanya kendala pasokan gas alam di Eropa. Yang memang, sebagian besar negara-negara Eropa beralih ke batu bara demi memenuhi pembangkit listrik.
Kemudian, Dirinya mengatakan, dorongan angka ini juga tak lepas dari keputusan Pemerintah Indonesia yang sempat menjalankan kebijakan larangan ekspor per 1 Januari 2022 untuk mengatasi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah sendiri akhirnya mencabut larangan tersebut bagi perusahaan yang tercatat sudah mematuhi ketentuan DMO pada 31 Januari 2022 lalu.
"HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Global Coal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%," jelasnya.
Sehingga nantinya, kata Agung, harga ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel). (CNBC Ind)