Beranda / Berita / Aceh / Fenomena Berbagi Pakai Atribut Partai, Begini Penjelasan Panwaslih Aceh

Fenomena Berbagi Pakai Atribut Partai, Begini Penjelasan Panwaslih Aceh

Jum`at, 31 Maret 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslih Provinsi Aceh, Marini. [Foto: Nora/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Provinsi Aceh angkat bicara soal fenomena bagi-bagi sembako, zakat hingga uang menggunakan atribut partai di bulan Ramadhan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslih Provinsi Aceh, Marini mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan dan menyurati seluruh partai politik untuk menahan diri agar tidak melakukan kampanye secepat mungkin, karena tahapan kampanye belum dimulai.

"Terus kalau ada warga yang mengatasnamakan dirinya bakal calon legislatif, apakah sudah diterima proses pencalonannya, proses pencalonan legislatif belum berproses," ujarnya kepada Dialeksis.com, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, sosialisasi partai politik itu harus dilakukan, tidak mungkin dia tidak memperkenalkan parpolnya. Mudah bagi parpol yang lama sudah dikenal masyarkat tapi bagaimana bagi parpol baru.

"Tetapi yang perlu dicatat adalah jangan sampai melakukan kampanye terlalu cepat, silakan tunggu jadwal dan tahapanya," jelasnya.

Di samping itu, kata dia, jika Panwaslih menindak kejadian demikian, maka pihaknya harus memastikan dulu apakah kejadian tersebut berbentuk alat peraga kampanye (APK) atau tidak.

"Kalau APK itu kan memuat terkait visi misi, program, ajakan memilih, atau citra diri peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta pemilu," sebutnya.

Untuk itu, kata Martini, hal terpenting adalah menghimbau orang tersebut dan jika ada laporan masyarakat maka pihaknya akan mengingatkan kepada yang bersangkutan. [nor]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda