kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / FJL Desak Polda Aceh Usut Perambah Hutan

FJL Desak Polda Aceh Usut Perambah Hutan

Kamis, 10 November 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Salah satu titik perambahan di dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Trumon, Aceh Selatan. [Foto: Dok. FJL Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh meminta kepada Polda Aceh untuk mengusut pelaku perambahan hutan di Aceh, salah satunya di sekitar pembangunan jalan Jantho (Aceh Besar) - Lamno (Aceh Jaya) yang ditemukan oleh Satgas Hutan Lestari. Penegakan hukum menjadi salah satu instrumen melindungi hutan dan alam Aceh dari kerusakan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Program, Advokasi dan Monitoring Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Munandar Syamsudin, di Banda Aceh, Kamis (10/11/2022). 

"Temuan Satgas Hutan Lestari tidak mengejutkan sebab perambahan hutan Aceh terjadi lebih masif dari yang mereka temukan itu. Namun temuan mereka  telah memperkuat fakta adanya perambahan hutan,” kata Munandar. 

Sebelumnya Polda Aceh mengeluarkan siaran pers terkait temuan hutan yang telah gundul di kawasan pembangunan jalan Jantho - Lamno. Dari foto yang diambil melalui udara memperlihatkan terdapat sepetak hutan yang gundul, seperti lapangan, di antara hutan yang padat. 

“Kami berharap Polda Aceh untuk mengusut siapa pelaku perambahan hutan yang ditemukan dalam pemantauan itu,," kata Munandar. 

Selanjutnya »     Menurut Munandar, jika tidak ditindaklan...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda