Flower Aceh Gelar Konsultasi Kebijakan dengan Lintas Sektor
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Flower Aceh dan Nurani Perdamaian Indonesia (NPID) atau Nonviolent Peaceforce dengan dukungan Kedutaan Besar Belanda, Dinas PPPA Aceh, Islamic Relief Indonesia, dan UNICEF menyelenggarakan Konsultasi Publik di tingkat Provinsi pada tanggal 26-27 Mei 2024, di Kyriad Hotel Banda Aceh. Foto: Nora/Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Flower Aceh dan Nurani Perdamaian Indonesia (NPID) atau Nonviolent Peaceforce dengan dukungan Kedutaan Besar Belanda, Dinas PPPA Aceh, Islamic Relief Indonesia, dan UNICEF menyelenggarakan Konsultasi Publik di tingkat Provinsi pada tanggal 26-27 Mei 2024, di Kyriad Hotel Banda Aceh.
Konsultasi kebijakan itu melibatkan 80 orang yang merupakan perwakilan dari unsur Pemerintah, non- pemerintah, perwakilan perempuan dan anak dari akar rumput, serta tokoh agama/ulama di Aceh.
Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati mengatakan kegiatan ini menjadi bagian upaya nyata untuk menjembatani tokoh perempuan akar rumput, penyintas konflik dan kekerasan, perempuan muda dan kelompok anak untuk mendapatkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang bermakna dalam perdamaian dan pembangunan.
Ia menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama pertemuan konsultasi dan penyusunan kertas kebijakan rekomendasi dilaksanakan dengan diskusi kelas besar yang difasilitasi oleh tim fasilitator dengan melibatkan peserta non-pemerintah.
Hari kedua pertemuan konsultasi publik untuk mendiskusikan situasi kesejahteraan, pemenuhan hak, dan perlindungan perempuan dan anak yang melibatkan pemangku kepentingan dan perwakilan anak dan perempuan dari akar rumput serta DPRA dan Pemerintah Aceh.
Pertemuan konsultasi publik ditutup dengan penyerahan kertas kebijakan yang telah disiakan kapada pemerintah dan DPRA Aceh.
“Dari kegiatan ini telah menghasilkan satu dokumen kertas kebijakan yang berisi rekomendasi untuk peningkatan kesejahteraan anak dan perempuan di Aceh dengan pemenuhan hak dan perlindungan dari risiko kekerasan,” kata Riswati kepada awak media, Senin (27/5/2024).
Pada kesempatan konsultasi kebijakan tersebut, kata Riswati, semua pihak telah menyatakan komitmen untuk peningkatan kesejahteraan anak dan perempuan di Aceh dengan pemenuhan hak dan perlindungan dari risiko kekerasan.
“Semua kelompok yang hadir punya komitmen kuat dan punya tujuan yang sama untuk melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Ia menambahkan urusan perempuan dan anak itu bukan hanya tugas DP3A, tetapi ini tugas bersama untuk saling berupaya mendukung perlindungan perempaun dan anak melalui tupoksi masing-masing.
“Kedepan juga kita harapkan di setiap dokumen perencanaan pembangunan pemerintah baik di level provinsi kabupaten/kota itu memuat usulan-usulan hasil rekomendasi konsultasi kebijakan hari ini,” pungkasnya.(NR)