Beranda / Berita / Aceh / Forkopimda Sabang Terbitkan Seruan Bersama, Pastikan Hiburan Malam Tutup selama Ramadan

Forkopimda Sabang Terbitkan Seruan Bersama, Pastikan Hiburan Malam Tutup selama Ramadan

Sabtu, 01 Maret 2025 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Seruan Bersama Forkopimda Sabang. [Foto: Prokopim Sabang]

DIALEKSIS.COM | Sabang - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang mengeluarkan seruan bersama terkait pelaksanaan Syiar Islam selama bulan puasa.

Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Sabang, Muhammad Raiyan membenarkan adanya seruan tersebut. Terang Raiyan, inti dari seruan dimaksud, mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati kekhusyukan ibadah puasa dengan menjaga ketertiban dan menjalankan aktivitas sesuai dengan tuntunan Syariat Islam.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, terutama dengan meningkatkan ibadah serta menghindari kegiatan yang dapat mengganggu pelaksanaan puasa. Seruan ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh serta Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam,” tegas Raiyan.

Dalam seruan tersebut, Pemko Sabang meminta umat Islam untuk memperbanyak ibadah, menjaga kebersihan lingkungan, serta tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam selama bulan Ramadhan. Bagi warga yang bukan beragama Islam, diimbau untuk menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa dengan tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum pada siang hari.

Selain itu, bagi pemilik warung makan, kedai, dan restoran, diharapkan untuk tidak beroperasi sejak pukul 05.00 hingga 17.00 WIB demi menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Pemilik tempat hiburan malam, seperti karaoke dan biliar, juga diharapkan untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan.

“Dalam seruan itu, para aparatur negara dituntut untuk menjadi teladan dalam menjalankan Syariat Islam, serta aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci ini. Para aparatur negara harus mampu menjadi panutan bagi masyarakat,” tambah Raiyan.

Lebih lanjut, seruan bersama ini juga mengatur bahwa setiap kegiatan yang melanggar ketentuan Syiar Ramadhan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemko Sabang berharap kerja sama seluruh masyarakat untuk menciptakan suasana Ramadhan yang penuh keberkahan dan ketakwaan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI