Formas Lhoksemawe Luruskan Dugaan Pungli Oleh Disdikbud Aceh Singkil
Font: Ukuran: - +
Ketua Formas Lhoksemawe Shandala Andika. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Forum Mahasiwa Aceh Singkil (Formas) Lhokseumawe menjelaskan terkait adanya Indikasi atau dugaan dari beberapa oknum mahasiswa terkait dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) oleh Kabid Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil.
Maka pihak dinas Kepala Bidang PLS Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil mengadakan silaturahmi dengan Formas menjelaskan tentang dana dan penggunaanya pada Jumat, (24/9/2021) menemui pihak Dinas melakukan tanya jawab dan dijelaskan oleh pihak dinas melalui kepala Bidang PLS tentang berita adanya dugaan sebagaimana yang disampaikan. dikonfirmasi kepada Dialeksis.com, senin (27/9/2021).
Ketua Formas Lhoksemawe, Shandala Andika mengatakan, usai mendengar penjelasan dari pihak dinas terhadap penggunaan anggaran dan pogram kegiatan yang sudah dilaksanakan terkait Dugaan pungli Dana BOP kesetaraan dan PAUD Anggaran 2021.
kegiatan yang dikelola oleh lembaga PKBM dan disepakati bersama didalam rapat, yakni untuk mengalokasikan dana sebesar 10 % untuk pelatihan kopetensi bagi tenaga tutor dan pengelola PKBM dan juga untuk kopentensi pengelolaan administrasi pengelolaan keuangan lembaga,
selanjutnya bagi lembaga untuk meningkatkan kegiatan Proses Belajar Mengajar dilembaga masing-masing dimasa pandemi dengan cara memberikan buku pelajaran atau dipinjamkan kepada warga belajar agar dapat belajar secara mandiri dan disetujui didalam rapat sebesar 10 % untuk pembelian buku pelajaran dimana semuanya sudah sesuai aturan dan sesuai dengan juknis pengelolaan BOP PAUD dan Kesetaraan Tahun 2021 yang membolehkan pembelian yang persentasenya disesuaikan dengan kebutuhan lembaga.
Rapat ini dilaksanakan digedung SKB pada tanggal 3 Agustus 2021 yang dihadiri semua ketua lembaga dan hanya satu lembaga yang tidak hadir
Semua ini adalah langkah yang diambil untuk melakukan peningkatan mutu dan kualitas lembaga-lembaga pkbm dikabupaten aceh singkil dan semuanya dikelola oleh Lembaga-lembaga PKBM itu sendiri.
Kata Ketua Formas lhokseumawe, Kami berterima kasih atas penjelasan ini semoga kedepannya program dan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya. Kemudian untuk PAUD Kami juga meluruskan bahwa untuk melakukkan pengelolaan keuangan BOPnya adalah harus sesuai dengan Juknis dan proposal yang sudah dibuat, boleh dibeli sesuai dengan kebutuhan, didalam pengadaanya dikelola oleh masing-masing sekolah dan boleh berkoordinasi dengan dinas terkait dengan spesikasi, merk, model dan juga hal-hal lainnya, karena kedepannya pengelolaan dana BOP PAUD akan menggunakan sistem SIPLAH sebagaimana SD dan SMP dalam pengelolaan dana BOS, Oleh karenanya disarankan kepada sekolah-sekolah PAUD untuk dapat bekerja sama dengan rekanan penyedia yang mau memberikan pelatihan agar faham dan tahu bagaimana pembelian dan pelaporan secara on line.
Terakhir kata Shandala Andika menyampaikan secara tegas supaya kedepan baik lembaga dan pihak Dinas di Bidang PLS secara khusus untuk lebih secara terbuka dan transfaran agar tidak adanya timbul miskomunikasi secara menyeluruh. (*)