Rabu, 26 November 2025
Beranda / Berita / Aceh / Forum PRB Aceh Mendesak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi

Forum PRB Aceh Mendesak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi

Rabu, 26 November 2025 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Logo Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh mendesak Gubernur Aceh segera menetapkan Status Darurat Bencana Tingkat Provinsi menyusul banjir yang terus meluas dan kini berdampak pada 11 kabupaten/kota serta 102 kecamatan. Dalam dua hari terakhir, intensitas hujan dan meluapnya sejumlah aliran sungai membuat wilayah terdampak bertambah, memunculkan kebutuhan koordinasi yang lebih kuat di tingkat provinsi.

Ketua Forum PRB Aceh, Muhammad Hasan, menuturkan bahwa kondisi terbaru telah memenuhi indikator penetapan status darurat sebagaimana termaktub dalam UU 24/2007, PP 21/2008, dan Perka BNPB Nomor 3 Tahun 2016. Menurutnya, kapasitas penanganan kabupaten/kota mulai terbatas, terutama terkait mobilisasi personel, logistik, dan percepatan pemulihan layanan publik di tengah situasi banjir yang bergerak cepat.

“Dampak banjir sudah lintas kabupaten/kota. Ini bukan lagi persoalan lokal, tetapi persoalan provinsi. Kita membutuhkan komando tunggal, koordinasi terpadu, dan percepatan pengerahan sumber daya agar keselamatan warga menjadi prioritas,” kata Hasan melalui keterangan tertulis kepada Dialeksis, Rabu 26 November 2025.

Ia menegaskan, tanpa penetapan status darurat, sejumlah langkah strategis tidak bisa dilakukan secara maksimal. Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat di tingkat provinsi, ujar Hasan, menjadi pintu masuk untuk memastikan keputusan bisa diambil cepat, distribusi bantuan lebih terarah, serta akses ke daerah-daerah terisolir dapat dibuka dengan dukungan penuh lintas sektor.

Hasan juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan. Dalam beberapa wilayah terdampak, layanan kesehatan dan kebutuhan dasar belum tertangani secara optimal. “Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas adalah yang paling berisiko. Mereka membutuhkan intervensi cepat. Keputusan status darurat akan mempermudah percepatan itu,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sangat diperlukan untuk memastikan operasi kemanusiaan berjalan tanpa keterlambatan birokratis. 

Ia menilai, percepatan alokasi anggaran ini menjadi kunci agar pemerintah daerah tidak terhambat dalam penyediaan logistik, dukungan tenaga, maupun layanan darurat lainnya.

Hasan menutup keterangannya dengan mengingatkan bahwa penanganan banjir bukan hanya soal respons, tetapi juga soal tanggung jawab moral pemerintah kepada warga yang sedang berjibaku dengan kondisi sulit. 

“Setiap jam sangat berharga dalam penanganan bencana. Semakin cepat pemerintah menetapkan status darurat, semakin cepat pula masyarakat mendapatkan perlindungan. Kami berharap Gubernur Aceh mengambil langkah tegas dan cepat demi keselamatan seluruh warga,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI