FPI Aceh Tegas Tolak Konser 5 Oktober 2022 di Blang Padang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fatur
Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Provinsi Aceh, Tgk Abdul Wahid. [Foto: acehnews.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Provinsi Aceh, Tgk Abdul Wahid menolak tegas dengan dilaksanakannya Konser yang pada 5 Oktober 2022 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.
“Kita menolak tegas dan memboikot konser yang dilaksanakan pada 5 Oktober nanti di Lapangan Blang Padang,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (1/10/2022).
Dirinya menegaskan ini merupakan komitmen bersama dimana Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah mengeluarkan Fatwa larangan konser musik.
Adapun hal tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 12 Tahun 2013 tentang Seni Budaya dan Hiburan Lainnya.
Jika mengacu pada fatwa tersebut, maka seharusnya konser musik tidak perlu digelar di Aceh.
“Kemudian, komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan tentang Syariat Islam di Aceh yang sudah ditetapkan melalui Qanun atau kebijakan-kebijakan lainnya,” sebutnya.
Selanjutnya, Ia menambahkan saat ini juga Aceh sedang berduka karena kehilangan sosok ulama kharismatik Abu Tumin.
“Aceh saat ini masih berduka karena kehilangan sosok ulama kharismatik Abu Tumin,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Aceh dalam hal ini harus bersikap tegas terhadap penyelenggara konser musik tersebut, baik dari pihak aparatur negara sebagai penyelenggara ataupun pihak sipil, atau dalam hal ini dari pihak TNI.
“Pemerintah Aceh harus jujur mengenai segala hal terkait permasalahan pelaksanaan syariat islam di Aceh, sehingga apapun poin masalahnya bisa terbuka kepada publik. Jangan sampai nanti ada trik dan intrik,” ucapnya.
“Dengan begitu kita bisa mengetahui apa yang menjadi titik masalahnya. Jangan bermain in trik dan trik, sehingga ada kelompok yang dikorbankan, tidak sekelompok,” tambahnya.
“FPI menolak dengan tegas dengan konser pada 5 Oktober di Blang Padang. Saat ini Aceh masih berduka dengan hilang sosok ulama Kharismatik Abu Tumin, jangan mengundang azab Allah seperti ini,” pungkasnya. [ftr]