kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / FPK: Turunkan Gubernur Aceh Segera

FPK: Turunkan Gubernur Aceh Segera

Kamis, 29 Juli 2021 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : hakim

Konferensi Pers Front Pemuda Kota. [Foto: HAK]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Front Pemuda Kota (FPK) Aceh nyatakan sikap untuk turunkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Menurut FPK bedasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh, banyak kejahatan anggaran telah dilakukan Pemerintah Aceh khususnya tahun anggaran 2020, mulai temuan anggaran pembangunan fiktif hingga penggunaan anggaran tak sesuai Undang-Undang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua FPK Supra Alian Syahputra, saat konferensi Pers kepada awak media di Coffe Blend, di desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, kota Banda Aceh, Kamis (29/7/2021).

“Ada 245 temuan pada setiap SKPA yang mengalami kerugian Negara hingga ratusan Miliyar rupiah, ini bedasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Contoh kasus pembentukan tim TAPA, Anggotanya tak sesuai dengan hukum yang berlaku, ini bisa jadi penyebab Aceh dinobatkan Termiskin se Sumatra,”ungkapnya.

Ditambah lagi, lanjutnya penyimpangan dana Otsus (Otonomi Khusus) Aceh yang ditemukan Badan Anggar (Banggar) DPRA. Eksekutif menggunakan dana itu untuk membeli fasilitas penjabat yakni mobil dinas dan fasilitas Aparatur diduga angkanya mencapai miliyaran rupiah.

Belum lagi kondisi pandemi Covid-19, Alian mengatakan pemerintah Aceh malah mengunakan kekuasaanya untuk memperkaya diri dan melakukan kejahatan anggaran secara terang-terangan.

“Seharusnya Pemerintah Aceh saat ini memanfaatkan dana yang ada untuk pemulihan ekonomi masyarakat di tengah kondisi pandemi ini, bukan bermain drama dengan dalih kebijakan Pusat,” katanya.

Oleh karena itu FPK menyatakan sikap terhadap Pemerintah Aceh yakni:

• Meminta Nova Iriansyag untuk segera mundur sebagai Gubernur Aceh karena gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

• Mendesak DPRA dengan segala fungsi dan hak yang melekat pada lembaga tersebut untuk segera memakzulkan Gubernur Aceh saat ini. [HAK]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda