Beranda / Berita / Aceh / Gadis di Aceh Diperkosa 10 Pria Karena Utang

Gadis di Aceh Diperkosa 10 Pria Karena Utang

Kamis, 01 April 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Langsa - Salah seorang anak yang masih berusia di bawah umur diperkosa oleh 10 pria, kini Kepolisian Resor (Polres) Langsa telah berhasil mengamankan 9 pelaku perbuatan keji itu.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, awalnya tersangka MRA memiliki utang kepada MS, namun ia tidak sanggup membayarnya.

“Karena MRA tidak sanggup membayar utang tersebut, sehingga MS meminta bayaran utang tersebut dengan membawakan perempuan sebagai ganti utangnya,” ujar Arief melalui keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Arief menambahkan, modus yang dilakukan MRA adalah, dengan cara berpura-pura mengajak korban untuk jalan-jalan, kemudian membawanya ke salah satu rumah kosong di kawasan Kecamatan Langsa Kota, pada Selasa (16/3/2021), sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang anak yang masih berusia di bawah umur, diperkosa oleh 10 pemuda di Kota Langsa. Kini kepolisian setempat sudah berhasil mengamankan 9 pelaku pemerkosaan tersebut.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, masing-masing tersangka yang berhasil diamankan yaitu, MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelalajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Namun tersangka berinisial NS (17), MH (19), MK (12) dan MN (17) semua pelajar asal Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI