Gaduh Kenaikan UKT, Prof Herman Fithra: Unimal Sangat Berpihak kepada Mahasiswa
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Rektor Universitas Malikussaleh (UNIMAL) Prof. Herman Fithra. Foto: dok pribadi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri yang sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa sehingga lebih adil dan tercipta subsidi silang kini terus menjadi pembicaraan. Sebab, penentuan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi yang diberlakukan perguruan tinggi negeri justru dinilai memberatkan beban masyarakat.
Penolakan terhadap biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) yang mahal disampaikan para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melalui Aliansi Badan Mahasiswa Eksekutif Seluruh Indonesia (BEMSI).
Menanggapi situasi itu, Rektor Universitas Malikussaleh (UNIMAL) Prof. Herman Fithra menjelaskan penentuan UKT di Unimal berdasarkan rapat berjenjang, mulai dari program studi, jurusan, dekanan dan sesuai data yang diisikan mahasiswa dan diverifikasi oleh tim yang dibentuk oleh Rektor.
“Bila penentuan UKT dirasakan memberatkan, mahasiswa dapat mengusulkan penurunan dilengkapi dengan data-data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (21/5/2024).
Artinya, kata Prof Herman, Unimal masih sangat berpihak kepada mahasiswa.
“Rata-rata UKT di Unimal berada di kisaran Rp1,8 juta per semester, kecuali Prodi Kedokteran. Secara umum UKT di Unimal sama seperti tahun 2023,” sebutnya.
Di samping itu, kata Prof Herman, kampus Unimal adalah 3 besar penerima beasiswa KIP kuliah setiap tahunnya dan hampir 50% mahasiswa Unimal penerima beasiswa.
Sementara di tahun 2024, sambungnya, ada penambahan kelompok UKT di Unimal dan ini hanya untuk jalur mandiri.