Gagasan Aminullah Ajukan Raqan Cambuk Rentenir Dapat Respon Positif MPU Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman kabarnya akan mengusulkan Rancangan Qanun (Raqan) untuk mencambuk para pelaku rentenir di kota Banda Aceh ke DPRK.
Usulan itu juga mendapat respon positif dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, pihaknya setuju dan mendukung usulan kegiatan Walikota Banda Aceh untuk merancang qanun cambuk rentenir.
"Usulan yang seperti ini merupakan sesuatu yang cukup bagus. Walaupun sebenarnya agak terlambat, tapi karena ini baru diusulkan maka ini perlu didukung," ujar Tgk Faisal Ali saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (31/12/2020).
Ia menjelaskan bahwa praktik rentenir sangat berbahaya bagi masyarakat karena mereka menjerat para peminjam modal supaya terus terikat dengannya sehingga tidak ada kesempatan bagi masyarakat untuk bisa keluar dari praktik tersebut.
Tgk Faisal mengabarkan, masyarakat sudah sangat diresahkan dengan praktik rentenir dan juga masyarakat sudah cukup dirugikan dengan sistim rentenir yang dilakukan oleh pihak rentenir tersebut.
"Keberadaan rentenir bagi masyarakat Aceh sendiri sudah cukup meresahkan, apalagi jika banyak korban yang terjerat. Akibatnya ekonomi masyarakat jadi semakin menipis dan tergerus," ujarnya.
Wakil Ketua MPU itu kemudian menyarankan agar rancangan qanun tentang rentenir itu untuk segera diajukan agar pelarangan praktik riba di Aceh ada dasar hukum yang mengatur.
"Dalam konsep ekonomi dan konsep menjauhkan masyarakat dari unsur-unsur riba, maka rancangan qanun ini sesuatu yang sangat mendesak menurut saya," pungkasnya.