Gampong Lampulo Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum pada Hari Desa Nasional 2025
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Penghargaan bergengsi sebagai Desa Sadar Hukum di bawah binaan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM diterima langsung oleh Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Non-Litigation Peacemaker Association Indonesia. [Foto: Kolase/dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Sumedang - Dalam peringatan Hari Desa Nasional pertama tahun 2025 yang digelar di Desa Cibereum, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 210 kepala desa terbaik di Indonesia.
Penghargaan ini mencakup beberapa kategori, seperti Desa Wisata dari Kementerian Pariwisata, Lomba Desa dari Kementerian Dalam Negeri, Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting, hingga Desa Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Desa ini dianugerahi penghargaan bergengsi sebagai Desa Sadar Hukum di bawah binaan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Non-Litigation Peacemaker Association Indonesia.
Dalam acara yang dihadiri lebih dari 2.000 peserta kepala desa se-Indonesia itu, Alta menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya.
“Penghargaan ini bukan hanya milik saya, tapi hasil kerja keras seluruh perangkat gampong, mulai dari Tuha Peut, kepala dusun, imam, para pemuda, hingga PKK. Mereka telah berkontribusi nyata dalam menerapkan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang penegakan hukum dan tata kelola desa yang baik,” ujar Alta kepada Dialeksis.com, Kamis (16/1/2025).
Alta juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut mendukung pencapaian ini, mulai dari BPHN Kementerian Hukum, Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Aceh, hingga Kanwil Kementerian Hukum Aceh.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi gampong-gampong lain di Aceh untuk terus berinovasi dan bekerja sama demi kemajuan bersama,” tambahnya.
Diketahui hari ‘Desa Nasional’ tahun 2025 ini menjadi momen spesial karena merupakan peringatan pertama yang diadakan setelah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024.
Selain penyerahan penghargaan, rangkaian acara juga meliputi Musyawarah Desa Nasional (Musdesnas) dan Simposium Nasional bertema "Wujudkan Ketahanan Pangan, Desa dan Masyarakat Harus Bagaimana". Diskusi tersebut menghadirkan tokoh-tokoh seperti Rocky Gerung, Rosiana Silalahi, Dirjen Bina Pemdes, dan Sekda Jawa Barat.
Pada puncak acara, sejumlah pejabat tinggi turut hadir, termasuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait; serta Kapus Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kementerian Hukum, Kristomo. Gubernur terpilih Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, juga ikut memeriahkan acara tersebut.
Alta menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus menjaga prestasi dan meningkatkan kinerja Gampong Lampulo.
Ia berharap penghargaan ini dapat menginspirasi desa-desa lain untuk terus berinovasi, sehingga tidak ada lagi gampong yang merasa tertinggal.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh masyarakat Gampong Lampulo. Tanpa partisipasi dan kerja keras mereka, kami tidak akan berada di sini hari ini. Semoga prestasi ini menjadi langkah awal bagi kami untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan Aceh dan Indonesia,” tutup Alta. [ra]