Beranda / Berita / Aceh / Gandeng Ulama dan Tokoh Ekonomi, Sun Life Tingkatkan Literasi Qanun LKS

Gandeng Ulama dan Tokoh Ekonomi, Sun Life Tingkatkan Literasi Qanun LKS

Jum`at, 14 Januari 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur
Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pionir industri asuransi syariah tanah air, PT Sun Life menggandeng 20 ulama dan tokoh masyarakat guna meningkatkan literasi asuransi syariah di Aceh.

Hal ini dilakukan dalam kegiatan silaturahmi dengan ulama dan tokoh masyarakat di Hotel Hermes, Kamis (13/1/2022) dengan maksud juga mensosialisasi penerapan Qanun Nomor 11 tahun 2018 mengenai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh.

Dalam sambutannya, Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman menjelaskan, bahwa Qanun nomor 11 tahun 2002 sebenarnya sudah mengatur tentang pelaksanaan syariat islam di Aceh yang didalamnya mengatur pelaksanaan Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam. “Tetapi saat itu belum fokus mengenai ekonomi syariah, karena itu untuk menguatkan dibidang Muamalah, lahirlah Qanun LKS,” ujarnya dalam kata sambutannya.

Sementara itu, dirinya mengatakan, setiap kali dan setiap hari berurusan dengan Bank, pengadaian bahkan rentenir adalah pelanggaran syariah yang sebenarnya itu adalah totalitas penerapan syariat islam di Aceh dengan pemberlakuan qanun ini.

Oleh karena itu, masyarakat agar tidak perlu khawatir lagi, karena ekonomi syariah dan asuransi syariah sangat menjanjikan.

Kemudian, Chief Sharia Business Sun Life Indonesia, Norman Sugraha mengatakan, bahwa Sun Life sangat berkomitmen untuk tidak hanya menghadirkan inovasi dan layanan produk asuransi berbasis syariah saja. Namun juga terus meningkatkan literasi asuransi syariah di Indonesia.

“Karena itu bersama dengan para ulama dan tokoh ekonomi di Aceh, Sun Life berkomitmen dalam meningkatkan literasi asuransi syariah di Indonesia khususnya di Aceh,” ujarnya dalam diskusi di Hotel Hermes Banda Aceh, Kamis (13/1/2022).

Selanjutnya, Norman juga menyebutkan bahwa OJK Provinsi Aceh juga mencatat tingkat pemahaman keuangan syariah di Aceh pada tahun 2019 itu lebih tinggi dari pencapaian nasional yang hanya mencapai angka 8,93 persen, sedangkan di Aceh mencapai angka 18,64 persen.

“Karena itu juga angka ini harus ditingkatkan, agar laju pertumbuhan ekonomi Aceh itu semakin maju,” tuturnya.

Sedangkan, Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh, Tgk M. Yusuf A. Wahab menyampaikan, ulama memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat, terkait berbagai aspek kehidupan, mulai dari aqidah, akhlak, maupun fiqih dan muamalah.

Selanjutnya, Tgk Yusuf menjelaskan, pembekalan pemahaman kepada para ulama terkait manfaat daripada asuransi syariah ini menjadi gerbang tersalurnya informasi-informasi dan juga menciptakan masyarakat yag mampu memanfaatkan instrumen asuransi syariah.

“Ini tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri, namun juga memberi keberkahan untuk umat,” tambahnya.

Pada kegiatan sosialisasi dan silahturahmi tersebut tampak hadir Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Ketua MPU Aceh yang diwakili Tgk Muhibbut Tabari, Ketua Himpunan Ulama Indonesia Tgk H M Yusuf A Wahab, Ketua Dewan Syariah Aceh Prof Dr M Shabri Abdul Majid, Dirut Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman, Ketua Dewan Pengawas Syariah Sun Life Financial Indonesia Prof Dr Fathurrahman Djamil, Chief Syaria Business Sun Life Indonesia Norman Nugraha, para pimpinan dayah, para da’i dan pimpinan perbankan syariah. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda