Gantikan Pon Yaya, Mualem Tunjuk Zulfadli Sebagai Ketua DPRA
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) menunjuk Zulfadhli, A.Md sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya.
Surat usulan pergantian dengan nomor 082/DPP/A/PA/IX/2023 itu diantar oleh Faisal Saifuddin, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP PA ke DPRA, Senin (25/9/2023).
Jubir Partai Aceh Nurzahri mengatakan dalam rangka penyegaran, Mualem melakukan rotasi kepemimpinan DPRA untuk kedua kalinya.
"Mualem selaku pimpinan Partai Aceh selalu melakukan proses evaluasi terhadap kinerja Anggota DPRA dari Partai Aceh dan apabila di rasa ada permasalahan atau kurang efektif nya peras seseorang Anggota DPRA maka proses "Rotasi" adalah pilihan terbaik yang harus dilakukan," kata Nurzahri, kepada Dialeksis.com, Senin (25/9/2023).
Lebih lanjut Nurzahri mengatakan, pilihan rotasi terhadap Ketua DPRA kali ini jatuh kepada sosok Zulfadli atau lebih dikenal dengan sebutan Abang Samalanga.
Dia beliau adalah sosok yang sudah dikenal oleh kalangan luas sebagai salah satu Anggota DPRA yang keras dalam memperjuangkan permasalahan rakyat, Zulfadli juga merupakan salah satu kandidat dari 5 orang pilihan Tim 9 Partai Aceh periode sebelumnya ketika proses rotasi terhadap saudara Dahlan Jamaludi di lakukan.
"Jadi pada prinsipnya proses pergantian DPRA kali ini juga merupakan proses biasa yang di lakukan oleh Partai Aceh utk efektivitas kinerja DPRA, sehingga Pimpinan Partai Aceh berharap agar seluruh Anggota DPRA tetap fokus bekerja pada bidangnya masing-masing dan tidak terjebak dalah intrik-intrik pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta kepada seluruh kader utk tetap tenang dan fokus pada kerja-kerja pemenangan Partai Aceh,” katanya.
“Kepada Masyarakat Aceh, kami juga berharap bahwa proses rotasi ini bisa memberikan keyakinan kepada seluruh rakyat bahwa pimpinan dan pengurus Partai Aceh tetap komit terhadap perjuangan Aceh baik dari sisi kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA maupun dari sisi kesejahteraan rakyat di semua sektor," pungkas Jubir Partai Aceh.
- DPRA Dukung Kegiatan Investasi Religi Uni Emirate Arab di Aceh
- Komisi V DPRA Dorong Revisi Qanun Tenaga Kerja, Pekerja Aceh Dapat Libur Tambahan
- Diusir dari Ruang Sidang Paripurna DPRA, Begini Respon Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA
- DPRA Usir Jubir Pemerintah Aceh dari Rapat Paripurna Terkait Komentar Kontroversial