Gelar Lokakarya RAD KSB, Ini Pesan Kepala Distanbun Aceh
Font: Ukuran: - +
Kadistanbun Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP melalui Sekretaris Azanuddin Kurnia, SP, MP memberikan arahan dalam kegiatan Lokakarya Draf Final Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) 2023 - 2026 di Hotel Parkside Takengon Aceh Tengah. [Foto: dok. Distanbun Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menggelar kegiatan Lokakarya Draf Final Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) 2023 - 2026 di Hotel Parkside Takengon Aceh Tengah, Kamis 31 Agustus - 1 September 2023. Kegiatan ini kerjasama dan kolaborasi antara Distanbun Aceh dengan mitra pembangunan USAID SEGAR dan WCS.
Kadistanbun Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP melalui Sekretaris Azanuddin Kurnia, SP, MP menyatakan bahwa kegiatan ini rangkaian panjang yang sudah dimulai dari akhir tahun 2022 setelah keluarnya Keputusan Gubernur Aceh Nomor 525/1594/2022 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Aceh tertanggal 12 Desember 2022.
Kepgub tersebut terbit bagian dari amanah Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit yang salah satunya mengamanatkan kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk menyusun dan menyiapkan Rencana Aksi Daerah kelapa sawit Berkelanjutan.
Azanuddin Kurnia berharap bahwa pertemuan kali ini sudah bisa menyepakati dokumen final yang sudah dibahas hampir satu tahun oleh Tim Penyusun yang terdiri dari lima pokja selama ini.
Pokja-pokja yang ada adalah gabungan dari para pihak baik dari SKPA terkait maupun dari stakeholder terkait sebagai mitra pembangunan pemerintah.
“Kita harus bisa memanfaatkan, mengelola, melindungi, serta mewariskan kepada anak cucu kita karena yang ada saat ini bukanlah warisan nenek moyang kita melainkan ini adalah pinjaman dari anak cucu kita. Untuk itu mari kita berpikir dan bertindak cerdas,arif dan bijaksana dalam mengelola sumber daya alam baik hayati maupun non hayati,” katanya.
“Kelapa sawit adalah salah satu sumber ekonomi strategis bagi masyarakat khususnya petani dan penghasilan bagi daerah dan negara. Jadikan ini semua sebagai rahmat dan berkah Allah bukan sebaliknya yang bisa menjadi bencana,” tambah Azan yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Wilayah Aceh.
“Insya Allah, selesai dokumen ini, maka akan dilanjutkan proses perancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang RAD KSB. Untuk itu kita akan intens dengan Biro Hukum untuk menindaklanjutinya, Alhamdulillah Biro Hukum juga masuk dalam Tim RAD KSB," tambahnya.
Para peserta yang mengikuti Lokakarya Draf Final Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) 2023 - 2026 di Hotel Parkside Takengon Aceh Tengah, Kamis 31 Agustus - 1 September 2023. [Foto: dok. Distanbun Aceh]Azan menyampaikan terima kasih kepada pihak USAID SEGAR dan WCS yang sudah mendukung dan memfasilitasi kegiatan selama ini, berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut kedepannya.
Sebelumnya Darlis Amin Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwaikilan pokja - pokja seperti dari Bappeda Aceh, Kanwil BPN, Disperindag, DLHK, DPMPTSP, Distanbun Aceh, Yayasan Aceh Hijau, YEL, IDH, USAID SEGAR, WCS, dan lainnya.
Kegiatan ini diisi oleh pemateri Profesor Ashabul Anhar sebagai Ketua Tim Penulis yang juga sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian dengan menghadirkan narsumber dari Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia, SP, MP yang mewakili Tim Penyusun RAD KSB.
Selain itu juga Biro Hukum yang terkait dengan perancangan Pergub RAD KSB serta sebagai fasilitator DR. Budi Arianto Akademi Universitas Syiah Kuala.
Tisna Nando mewakili WCS menyatakan bahwa WCS akan terus membantu sesuai dengan kewenangan dan kemapuan yang ada untuk mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan di Aceh.
“Tidak hanya itu, kami juga membantu untuk kegiatan di Subulussalam yang juga sedang berproses RAD KSB nya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Hayo Wibawa dari perwakilan USAID SEGAR Jakarta, pihaknya akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan yang bisa bermanfaat kepada masyarakat dan negara dengan tidak merusak lingkungan. [*]