Genap 20 Tahun, IKAN Apresiasi BNN Dalam Berantas Narkoba
Font: Ukuran: - +
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (DPP IKAN), Syahrul Maulidi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selasa (22/3/2022), Badan Narkotika Nasional (BNN-RI) genap 20 tahun perjalanannya dalam upaya pencegahan, pemberantasan peyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di negeri yang kita cintai ini.
"Kami dari DPP Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) tentu sangat mengapresiasi atas perjalanan panjang BNN dalam menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia dan juga di Aceh tentunya.," ucap Ketua IKAN, Syahrul berdasarkan keterangan yang diterima Dialeksis.com, Selasa (22/3/2022).
Kemudian, dirinya menjelakan, diperkirakan jumlah penyelundupan narkoba yang lolos masuk ke Indonesia baik melalui Aceh, atau daerah lain bisa jadi lebih besar dibanding keberhasilan aparat dalam upaya memberantas kasus narkoba tersebut.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BNN tahun 2019 kondisi Aceh saat ini sangat miris. Orang Aceh yang sudah terpapar narkoba sekitar 82.415 atau 2.80% dari 5.3juta penduduk Aceh. Begitu pula dengan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba di Aceh ada sekitar 244 desa dari 6516 desa. Jumlah narkotika yang masuk ke Aceh sudah dalam jumlah ton bukan kiloan lagi.
"Kalau kita melihat data-data tersebut rasanya berat sekali bagi Aceh untuk bisa menanggulangi masalah narkoba dalam waktu singkat. Dari jumlah angka penyalahguna aja kita butuh waktu bertahun-tahun untuk memulihkan mereka. Semestinya Pemerintah Aceh bersama dengan BNNP Aceh sudah harus bertindak secara konkrit untuk membangun balai besar rehabilitasi korban napza," sebutnya.
"Kalau tidak mau mendirikan rehabilitasi berarti pemerintah Aceh juga arus benar-benar gencar melakukan pencegahan dan harus menjadi prioritas utama. Fungsikanlah Tim Terpadu P4GN Aceh yang langsung diketuai oleh Gubernur Aceh," tukasnya.
Menurutnya, inilah yang menjadi "PR" besar di Aceh. Kami sangat berharap terutama kepada BNNP Aceh, Pemerintah Aceh dan stakeholder lainnya. Namun walau bagaimanapun kita tetap terus mendukung BNN sebagai leading sektor yang dibentuk atas amanat UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami berharap dengan kiprahnya BNN yang sudah genap 20 tahun harus mampulah untuk terus berupaya menurunkan angka penyalahguna dan peredaran gelap narkoba dan kami juga sangat berharap peran dari para Ulama dan Masyarakat untuk terus bersama-sama dalam menanggulangi permasalahan narkoba ini," ungkapnya.
"Selamat HUT BNN, 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersih Dari Narkoba (Bersinar)," pungkasnya. []