Getah Pinus Tidak Boleh Keluar, Wabup Gayo Lues: Bukan Memonopoli, Tingkatkan PAD
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Getah mentah pinus tidak boleh dibawa keluar dan hanya boleh diolah di Gayo Lues. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Bukan untuk memonopoli, namun untuk meningkatkan PAD Gayo Lues," tegas Wakil Bupati Gayo Lues Said Sani, Kamis (30/6/2022).
Pasalnya pemerintah menilai, begitu banyak peredaran gelap getah pinus yang didistribusikan keluar daerah tanpa pengawasan sehingga menimbulkan kerugian bagi Gayo Lues.
"Karena itu, untuk melakukan pengawasan ketat maka Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama TNI dan Polri membentuk tim satgas yang akan ditugaskan untuk mengawasi di perbatasan," sebut Wabup.
Tim pengawas lapangan tersebut, tutur Wabup, terdiri dari Polri, Polisi Militer, Satpol PP dan Dishub Gayo Lues.
Wakil Bupati Gayo Lues juga mewajibkan para penyalur melengkapi surat-surat izin pendukung agar dapat mengurangi pembakaran hutan oleh warga.
"Semakin masyarakat mencintai pinus, maka masyarakat tentu tidak akan menebang dan membakar hutan terutama pinus," harap Wabup Said Sani. [HGL]