kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Giliran Sabang Terima Raport Kepatuhan Dari Ombudsman

Giliran Sabang Terima Raport Kepatuhan Dari Ombudsman

Jum`at, 08 Februari 2019 20:32 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Sabang - Setelah Aceh besar mendapatkan raport hasil survey kepatuhan, giliran Kodya Sabang diberikan penghargaan. Namun mereka beda warna. Kalau Aceh Besar mendapatkan lampu hijau, giliran Sabang mendapatkan lampu kuning.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang dipimpin Taqwaddin menyerahkan raport hasil survey kepatuhan kepada Pemerintah Kota Sabang pada Kamis sore (7/2/2019) di Balai Kota Sabang. Penyerahan raport itu diterima Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria, MM.

"Kota Sabang baru pertama kali kami lakukan penilaian tahun ini dan hasilnya berada pada zona kuning. Kita berharap tahun depan masuk dalam kategori zona hijau," kata Taqwaddin.

Sementara itu, Ayu Parmawati Putri, tim dari Ombudsman dalam paparanya menjelaskan, kiranya para Kepala Dinas serta Kepala Badan, yang mendapat penilaian hijau untuk diberikan reward dan yang mendapatkan nilai kuning dan merah untuk dilakukan evaluasi.

Hasil survey, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dari sembilan Kabupaten/Kota, tiga diantaranya masih kuning. Yaitu Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, dan Kabupaten Bireuen. Ketiga daerah ini akan dilakukan survey ulang terhadap pemenuhan standar pelayanan publiknya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Enam daerah sudah mendapatkan katagori hijau, yaitu Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Bener Meriah, Kota Langsa, dan Pemerintah Aceh.

Taqwaddin dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Pemko Sabang, khususnya Dinas Perhubungan, yang telah merespon terhadap keluhan warga yang disampaikan kepada Ombudsman. Pihak Perhubungan sudah memberikan diskon harga tiket kapal 20% terhadap warga yang berKTP Sabang untuk perjalan pulang-pergi Banda Aceh - Sabang. (Baga)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda