Beranda / Berita / Aceh / Gubernur Kembali di Demo, KPK Dituntut Segera Tetapkan Tersangka Pejabat Korupsi Aceh

Gubernur Kembali di Demo, KPK Dituntut Segera Tetapkan Tersangka Pejabat Korupsi Aceh

Senin, 25 Oktober 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Kembali di Demo oleh masyarakat Aceh. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - APPA dan APAM lakukan aksi unjuk rasa (Demo) didepan kantor Gubernur Aceh. Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengalami patah tulang pinggul saat berolahraga dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat dan kini telah kembali pulang ke Aceh.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Senin (25/10/2021), namun, Angkatan Pemuda Peduli Aceh (APPA) bersama perwakilan pemuda dari kabupaten/kota di Aceh tak segan-segan menggeruduk kembali Kantor Gubernur Aceh, Senin (25/10/2021).

Inisiator APPA, Sulthan Alfaraby, yang sebelumnya menjadi dalang aksi berjilid-jilid meminta pertanggungjawaban dana hibah Covid-19 untuk Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Aceh, kini mengirimkan kembali gerakan massa bersama pemuda untuk mengawal kemiskinan.

Gubernur Kembali di Demo oleh masyarakat Aceh. [Foto: Ist]

Alfaraby menilai, dana yang dimiliki oleh Aceh digunakan kurang tepat di tengah tingginya angka kemiskinan. Termasuk dana hibah yang pernah viral tersebut.

Dia menerangkan adanya oknum-oknum yang merusak integritas APPA dalam berjuang untuk rakyat Aceh akan dikeluarkan dari barisan. Dia menyatakan bahwa APPA akan tetap menjadi gerakan moral untuk merangkul segenap aliansi massa.

Alfaraby mengungkapkan bahwa pejabat di Aceh harus dievaluasi kinerjanya secara optimal. Dia juga heran dengan dana yang berlimpah dimiliki Aceh, namun saat ini nasib Aceh masih jauh dari harapan.

"Di tengah kucuran dana berlimpah, Aceh menjadi provinsi termiskin di Sumatera. Tentu Hal ini tidak dapat ditolerir dan pejabat-pejabat perlu dievaluasi. Banyak sekali masyarakat yang hari ini butuh bantuan dari pemerintah. Wujudkan janji-janji untuk kesejahteraan masyarakat dan jangan tidur ketika rakyat sedang melarat," tegasnya.

Beliau juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap rakyat Aceh hari ini yang tidak tahu kemana harus berpangku tangan mengadu nasib, sedangkan Aceh memiliki dana Otsus untuk mengentaskan kemiskinan.

"Rakyat hari ini bingung mau berpangku tangan kemana. Dimana rasa kepedulian saudara-saudara semua yang ada di pemerintahan dan DPR? Yang kaya semakin kaya, sedangkan rakyat yang hidup susah semakin susah. Rakyat menagih janji pada hari ini," ungkapnya.

Gubernur Kembali di Demo oleh masyarakat Aceh. [Foto: Ist]

Tokoh pemuda Aceh tersebut juga mengultimatum kepada segenap elemen di Aceh bahwa pemuda hari ini masih ada dan terus berlipat ganda untuk bergerak bersama masyarakat demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

"Rakyat Aceh hari ini datang bersama pemuda dan akan terus berlipat ganda melakukan pengawalan. Kita juga mengajak segenap elemen agar bersama-sama membersihkan negeri ini dari para tikus berdasi yang merugikan bangsa" ujarnya.

Sekedar informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis catatan bahwa Provinsi Aceh masih bertahan sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

Dalam data yang pernah diungkapkan BPS Aceh, Kamis (15/7/2021), jumlah penduduk miskin di Aceh periode September 2020 hingga Maret 2021 mengalami penurunan secara persentase dari 15,43% menjadi 15,33%. Namun, secara angka, masyarakat miskin di Bumi Serambi Mekah itu bertambah.

Kemudian, Aliansi pemuda Aceh menggugat (APAM), Penanggung jawab aksi, Heri Safrijal mengatakan, sejauh ini Penyelidikan oleh KPK terkait kebijakan anggaran Pemerintah Aceh di antaranya, pengadaan kapal penumpang (Aceh Hebat), pembangunan jalan dengan skema multiyears, bantuan hibah dan bansos serta anggaran refocusing masa pandemi.

APAM menyebutkan banyak kebijakan anggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh berpotensi bermasalah yang dapat merugikan keuangan negara atau dapat menguntungkan para penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Aceh.

Maka karena itu, APAM meminta KPK wajib menjalankan tranparansi dalam penyelidikan terbuka di Aceh ini sehingga publik mendapat informasi yang benar dan utuh.

Gubernur Kembali di Demo oleh masyarakat Aceh. [Foto: Ist]

Proses penyelidikan harus terbuka, ini bukan hanya satu kasus, tapi banyak kasus. "KPK harus lebih transparan kepada publik, artinya proses yang sedang berjalan ini ada mulai dari awal dan akhirnya, artinya harus tuntas," ketus Heri.

APAM memandang bahwa keadaan penegakan hukum di Aceh saat ini sedang krisis. Jangan sampai kedepanya muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum karena hukum di Aceh berlaku untuk kaum yang lemah dan tertindas.

Oleh karena itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini hukum itu seperti pisau yang sangat tajam ketika diarahkan ke bawah tetapi sangat tumpul ketika digunakan ke atas. Banyak kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di aceh tidak dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas. Hukum seakan kehilangan keberanian, hukum tak berdaya, dan hukum hanya seolah olah menaungi penguasa

Heri menyampaikan kembali, bahwa Kasus Pembegalan Beasiswa Pada Tahun 2017 yang di duga Dilakukan Oleh Oknum DPR Aceh sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap oknum anggota DPR, maka dari itu kami meminta kepada kepolisan agar segera menuntaskan segala kasus yang sedang di tangani saat ini, dan kami yakin dan percaya bahwa penegak hukum di aceh masih punya taring untuk melakukan itu semua dengan tuntas.

Adapun Tuntutannya sebagai berikut:

1. Mendesak Penegak Hukum KPK, Kejaksaan Dan Kepolisian Untuk Segera Menetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Yang Ada Di Aceh , Kapal Aceh Hebat 1, 2 Dan 3, Proyek Multiyers.

2. Memintak Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Anggaran Refocusing Covid-19 2.3 T Lebih Yang Bersumber Dari APBA.

3. Mendesak Penegak Hukum Untuk Segera Menetapkan Tersangka Kasus Pembegalan Beasiswa Di Aceh.

4. Kami Meminta Kepada KPK Serius Datang Ke Aceh Silakan Eksekusi Oknum Anggota DPRA Dan Oknum Pejabat Aceh Yang Telah Mencuri Uang Rakyat Aceh. Tegakkan Supremi Hukum Di Aceh Dengan Seadil-Adilnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda