Gugus Tugas Atim Bergerak Sosialisasi Bahaya Covid-19 ke Pedalaman
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, melalui Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 melakukan penyadaran bahayanya virus dengan melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan ke pedalaman di kabupaten tersebut.
Upaya itu dilakukan Kasatpol-PP dan WH Aceh Timur T.Amran, SE.MM di sela-sela Sosialisasi protokol kesehatan di Banda Alam, Aceh Timur, Kamis (27/8), mengungkapkan,“Personel Satpol-PP kita kerahkan setiap harinya sebanyak delapan personel. Dalam sosialisasi tersebut ke pedalaman, Pol-PP bergabung dengan TNI, Polri, dan BPBD, Saat ini kita masih ingatkan dan menyerahkan masker bagi warga yang tidak memakai masker,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk ke depan Pemkab Aceh Timur akan menerapkan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker, sehingga kepada masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan kita semua.
Sementara itu, pihak lain Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur, Ashadi, SE, MM, mengungkapkan pihaknya terus melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan, baik di pesisir maupun pedalaman.
Tujuan dilakukan kegiatan ini, menurut Ashadi agar masyarakat mengetahui bahaya dari virus Corona yang kian mewabah secara nasional.
"Bukan hanya di titik-titik tertentu, namun pusat pasar dan tempat keramaian lainnya di seluruh kecamatan kita turunkan personel untuk mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang disiplin meningkatkan penegakan hukum protokol kesehatan," lanjut Ashadi.
Ia menerangkan kembali, kalau Inpres tersebut tentu menjadi acuan dalam operasi yang dilakukan satgas tingkat kabupaten hingga ke kecamatan. "Razia dan sosialisasi masker ini sudah berlangsung sepekan dan akan berlanjut hingga akhir Oktober mendatang," tegas Ashadi.Walaupun demikian, tambahnya, Gugus Tugas mengimbau masyarakat terus mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah, sering mencuci tangan dan menjaga wudhuk, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta tetap membiasakan hidup sehat.
“Tim satgas yang terlibat dalam razia dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan terdiri dari TNI, Polri, Pol-PP, dan Satgas BPBD. Katanya, penertiban disiplin dalam menjaga protokol kesehatan ini sudah mulai dilakukan sejak pandemi Covid-19 mewabah ke Aceh,"ujarnya.
Sehingga, tambahnya, Pihak Gugus Tugas perketat setelah dua warga daerah ini dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dipertengahan Juli lalu [**].