Hadirnya BAS di Jakarta, Eksistensi Dalam Beri Pelayanan Perbankan Syariah
Font: Ukuran: - +
Direktur Utama BAS, H. Haizir Sulaiman. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah peresmian Kantor Bank Aceh Syariah (BAS) di Jakarta oleh Gubernur Aceh, Senin (20/12/2021).
Direktur Utama BAS, H. Haizir Sulaiman mengatakan bahwa jauh sebelumnya rencana membuka bisnis BAS Cabang Jakarta sudah digagas sejak tahun 2008.
Setalah itu banyak sekali persiapan dilakukan, bahkan kata H Haizir, sudah beberapa kali peresmian Kancab ini, salah satunya di Melawai kawasan Blok M, namun akhir batal karena berbagai kendala.
Kemudian, tahun 2014, kembali diagendakan untuk peresmian Kancab Bank Aceh ini yang direncanakan dikawasan kebun sirih, tapi kembali tak terlaksana, kata H Haizir.
Tahun 2018, diadakan rapat di Jakarta yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh yang kembali mengagas pendirian Bank Aceh Cabang Jakarta dan dalam pertemuan itu diikuti oleh tokoh nasional asal Aceh.
Pada rapat itu, kata H Haizir, lahirlah satu keputusan penting bahwa BAS harus hadir di Jakarta.
Atas dorongan dan kerjasama semua pihak, dan izin OJK, Pagi Senin 20 Desember 2021 Bank Aceh Cabang Jakarta diresmikan.
Kemudian, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat mengharapkan BAS bisa terus maju dan menjadi perbankan syariah terdepan.
“Ini merupakan momentum bersejarah, BAS bisa hadir di Jakarta,” katanya.Dirinya yakin, Kancab BAS di Jakarta ini telah ditunggu masyarakat Aceh yang berdomisili di Jakarta dan sekitar.
Menurutnya, masyarakat Jakarta sangat menunggu dan menantikan layanan perbankan syariah di Jakarta. “Apalagi keberadaan BAS akan memperkuat jaringan BAS dan tentunya membuka potensi bisnis baru di pusat ibukota yang merupakan pusat perekonomian dengan beragam potensial bisnis.
“Pembukaan kancab ini menunjukkan bahwa eksistensi BAS sebagai pilihan dalam memberikan layanan perbankan bagi siapapun masyarakat di Jakarta,” kata Teguh.
Teguh berharap kehadiran BAS di Jakarta bisa menjadi lokomotif perbankan syariah, dapat memberi kontribusi pada perkembangan usaha syariah dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. [Red]