Harga TBS Turun, Distanbun Minta PKS Beli Sesuai Harga Ketetapan Provinsi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menanggapi situasi pra Idul Fitri dan paska Idul Fitri 1440 H terhadap penjualan dan pembelian harga TBS (Tandan Buah Segar) di tingkat petani dan pedagang pengumpul yang jauh dari harga ketetapan provinsi, Kabid Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia, SP, MP mewakili Kadistanbun Aceh A. Hanan, SP, MM meminta para PKS (Pabrik Kelapa Sawit) untuk membeli TBS dari petani sesuai dengan harga ketetapan Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan Azan yang didampingi oleh Ir. Nurlela, MT Kasi Pemasaran, kemarin Senin (10/6/2019) ketika ditanyakan oleh media ini. Sudah sering terdengar beberapa tahun belakangan ini bahwa menjelang dan pasca hari-hari besar Islam, harga cenderung turun dari harga ketetapan provinsi.
"Kita sudah berusaha untuk menstabilkan harga TBS melalui keputusan penetapan harga oleh Tim Provinsi setiap satu bulan sekali. Turunnya harga TBS yang jauh dari harga ketetapan provinsi membuat pendapatan petani sawit menurun. Ini sangat kita sayangkan. Marilah kita berusaha membangun perkebunan dengan memberikan harga yang layak kepada petani," ujar Azan.
Petani merupakan salah satu komponen Bangsa yang ikut membangun negeri ini. Mari kita beri apresiasi atas berbagai upaya mereka dengan menghargai jerih payah mereka. Azan juga meminta para pedagang pengumpul dan semua pihak yang terlibat dalam rantai pemasaran TBS tidak hanya mengejar keuntungan semata dengan mengorbankan petani. Semua pihak harus mendapatkan keuntungan yang layak dan wajar pada setiap tingkatan pemasaran.
"Bagaimana mereka bisa sejahtera kalau harga tidak sebanding dengan biaya produksi yang mereka keluarkan. Mereka kan harus melakukan perawatan terhadap kebun mereka, sehingga panen-panen berikutnya tetap bisa dijual dengan kualitas bagus dan harga sesuai dengan ketetapan provinsi," katanya.
Sementara itu Nurlela menambahkan bahwa untuk pengawasan harga TBS meminta kepada dinas kabupaten/kota untuk ikut mengawasi harga tersebut di lapangan.
Selain pengawasan, untuk jangka menengah dan panjang meminta kepada Pemkab Kabupaten/Kota dapat memfasilitasi terbentuk nya kemitraan antara kelompok tani/koperasi/desa dengan PKS, sehingga TBS bisa langsung dijual ke PKS.
Kami memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang sudah rutin melakukan pengawasan di lapangan serta memfasilitasi kemitraan seperti Kota Subulussalam. Kami menghimbau daerah lain dapat ikut bersama-sama melakukan hal yang sama.
Selain itu, kami minta PKS juga dapat melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap para pedagang pengumpul agar mereka ikut bertanggungjawab jawab menstabilkan harga TBS. Termasuk juga melakukan kemitraan kepada masyarakat sekitar sesuai dengan yang seharusnya. Kepada petani kami mintakan untuk meningkatkan kualitas hasil panen TBS.
"Kepada PKS yang sudah membeli dengan harga ketetapan Provinsi Aceh, kami berikan apresiasi dan bagi yang belum kami himbau untuk ikut harga ketetapan provinsi," demikian ujar Azan mengakhiri pembicaraan. (AH)