Hari Anak Internasional, KPPAA: Permasalahan Yang Dihadapi Anak Harus Dapat Diminimalisir
Font: Ukuran: - +
Reporter : fajri
Wakil Ketua KPPAA (Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Aceh) Ayu Ningsih [Dok. Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua KPPAA (Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Aceh) Ayu Ningsih mengatakan Hari anak Internasional yang jatuh 1 Juni biasanya ditandai dengan berbagai kegiatan seperti kontes, pertunjukan,liburan bersama anak, dan lain-lain Berbagai kegiatan tersebut bertujuan agar anak-anak bahagia, dapat mengikuti lomba, menerima hadiah, melakukan kegiatan-kegiatan positif lainnya yangmenyenangkan.
Namun bagi KPPAA kata Ayu Ningsih Peringatan Hari Anak Internasional kali ini setidaknya berharap dengan semangat perayaan hari anak internasional dapat meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak di seluruh dunia.
Permasalahan yang dihadapi anak saat ini seperti menjadi korban perdagangan anak, ekspoitasi ekonomi, perbudakan seksual, perkawinanusia anak, pekerja anak, masalah pendidikan/putus sekolah, permasalahan kesejahteraansocial, permasalahan gizi buruk, stunting , air bersih, sanitasi lingkungan dankesehatan dan lain-lain.
"Persoalanmengenai kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak anak telah menjadi perhatian dunia internasional,"ujar Ayu Ningsih,Selasa (1/6/2021) menjawab Dialeksis.com.
Saat ini kata Wakil Ketua KPPAA Aceh, dalam perkembangannya dunia memiliki dua peringatan hak anak secara international yakni hari anak internasional yang diperingati padatanggal 1 Juni dan hari anak sedunia yang ditetapkan pada tanggal 20 November
Hari anakinternasional ditetapkan oleh Women’s Internasional Democratic Federation(WIDF) dalam sebuah Kongres yang diselenggarakan di Moskow pada tahun 1949 yangmembahas tentang perdamaian dunia dan kesejahteraan anak. Dalam kongrestersebut juga memutuskan adanya peringatan hak anak yang dirayakan secarainternasional agar internasional lebih memperhatikan kesejataan anak, terutamaanak-anak yang menjadi korban perang dan konflik bersenjata.
Perayaan hari anakinternasional pertama kali diselenggarakan pada tanggal 1 Juni 1950. Hari anakdibuat untuk mempromosikan cita-cita dan keinginan dunia untuk mewujudkan kesejahteraananak-anak di seluruh dunia.
Pada sidangMajelis Umum PBB ke 512 tanggal 14 Desember 1954, merekomendasikan bahwa mulai tahun 1956 menyarankan setiap Negara anggota memperingati “hari tertentu” dandalam sidang majelis umum PBB ke 841 pada tanggal 20 November 1959, PBBmendeklarasikan hak-hak anak yang dilandasi pada pemahaman bahwa secara fisikdan mental anak-anak belum matang, anak membutuhkan perlindungan dan perawatankhusus, termasuk perlindungan hukum dan merekomendaskan agar semua Negaramengadakan Hari Anak Sedunia pada tanggal 20 November guna memberi manfaat danmemajukan kesejahteraan semua anak. (Fajri Bugak)