Hari Ini Bawaslu RI Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mulai tahapan seleksi untuk pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten/kota di Aceh pada Senin (29/5/2023).
Dalam upaya pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota, Bawaslu RI telah menetapkan 4 tim seleksi yang bertugas untuk melaksanakan seleksi calon anggota Panwaslih hingga tahapan wawancara dan pemeriksaan kesehatan.
Keputusan ini diambil oleh Bawaslu RI dengan tujuan untuk memastikan proses seleksi yang komprehensif dan profesional dalam memilih kandidat-kandidat yang berkualitas dan berintegritas tinggi untuk menjadi anggota Panwaslih Kabupaten/Kota.
Melalui penetapan empat Tim Seleksi, Bawaslu RI berharap dapat menyeleksi calon anggota Panwaslih dengan cermat dan objektif.
4 tim seleksi tersebut akan bertugas di 4 zona seleksi di provinsi Aceh yang terbagi sebagai berikut; wilayah 1 mencakupi Kota Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya dan Aceh Jaya.
Wilayah 2, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Barat.
Sementara wilayah 3, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Nagan Raya dan Abdya.
Terakhir wilayah 4, yang mencakupi Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Simeulue.
Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman https://bawaslu.go.id/id/pengumuman/seleksi-panwas atau akses link berikut : https://bit.ly/FormPendaftaranPanwaslih