Hari Ini, Empat Nelayan Anak di Bawah Umur Dipulangkan ke Aceh
Font: Ukuran: - +
Keempat Nelayan anak di bawah umur asal Aceh, didampingi Tim BPPA (tengah) usai melakukan vaksinasi, Kamis (16/9/2021) [Foto: Humas BPPA]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Empat nelayan anak di bawah umur asal Aceh dari 32 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan lepas pantai Phang Ngah, pada 9 April 2021 lalu dipulangkan ke Aceh hari ini, Jumat (17/9/2021).
Jadwal pemulangan keempat nelayan tersebut dibenarkan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, SSTP MSi.
"Iya benar. Insyallah keempat nelayan tersebut akan segera dipulangkan ke Aceh hari ini menggunakan pesawat udara, pukul 08.00 WIB dan tiba pada pukul 10.50 WIB," jelas Almuniza, Jumat (17/9/2021).
Almuniza menyebutkan, sesampainya di Aceh, keempat nelayan anak ini akan dijemput oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh.
"Kemudian, pihak PSDKP akan menyerahkan nelayan anak ini ke Dinas Sosial Aceh, baru setelah itu dipulangkan ke rumah masing-masing," jelas Almuniza.
Sebelum dipulangkan ke Aceh, keempat nelayan di bawah umur tersebut yaitu, M Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18), dan Jamian (17), telah menjalani tes swab dan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta saat tiba di Jakarta. [BPPA]