Hari ini, Kamarsyah resmi menjabat Plt Bupati Aceh Selatan
Font: Ukuran: - +
Reporter : benny
Plt Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah (Sumber: Ist)
DIALEKSIS.COM, Banda Aceh- Memasuki tahapan Kampanye pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 Kabupaten Aceh Selatan, Kementerian Dalam Negeri Melalui Gubernur Aceh mengeluarkan surat perintah (sprint) untuk melantik dan mengukuhkan Kamarsyah, S.Sos, MM, wakil Bupati Aceh Selatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.
Hal ini diungkapkan Kamarsyah kepada dialeksis.com "iya betul, mulai tanggal 15 Februari saya akan menggantikan pak T.Sama Indra untuk sementara selama kampanye yaitu 15 feb-22 April dikarenakan beliau maju kembali sebagai Calon Bupati (incumbent) yang berpasangan dengan Harmaini (mantan Sekda Aceh Selatan)" ungkapnya via selular.
Kamarsyah juga menuturkan bahwa ia hanya melanjutkan kepemimpinan sisa masa jabatan mereka (disebut pasangan SAKA) yang hanya tinggal 2 bulan dan selanjutnya akan ditunjuk Pjs Bupati oleh Gubernur Aceh setelah mendapat persetujuan Kemendagri.
Ditanya apa tugas dari Plt Bupati, Kamarsyah hanya menjawab " saya akan melanjutkan program pemkab Aceh Selatan menurut APBK dan RKP tahun 2018 dan mengkonsolidasikan ASN di lapangan agar roda pemerintahan terutama pelayanan publik berjalan dengan normal, selain itu tugas-tugas administrasi dan tentunya bagaimana memastikan pilkada di Aceh Selatan Berjalan dengan sukses dan Damai" tuturnya kepada dialeksis.com. (BS)