Hari Ini Pemerintah Aceh Resmikan Program Stickering BBM Premium dan Solar
Font: Ukuran: - +
Kepala Dinas ESDM Mahdinur
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh akan meresmikan program Stickering Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar bersubsidi pada kendaraan bermotor di Aceh, Rabu (19/8/2020) guna memastikan program tersebut tepat sasaran.
“Dengan sistem pemasangan stiker pada kendaraan ini pendistribusian bahan bakar bersubsidi jenis solar dan premium lebih tepat sasaran,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto.
Menurut Muhammad Iswanto, sebagian masyarakat Aceh hingga saat ini masih rendah kesadarannya untuk beralih menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan, sehingga menimbulkan antrian panjang di setiap SPBU serta menimbulkan potensi penggunaan bahan bakar Premium dan Solar Subsidi melebihi kuota yang telah ditetapkan BPH Migas.
Menurut dia dengan fenomena yang ada, Pemerintah Aceh bersama PT Pertamina (Persero) melalui Sales Area Retail Aceh kemudian melaksanakan Program "Sticker BBM Bersubsidi".
"Penempelan stiker akan dilakukan pada kendaraan umum mau pun pribadi roda 4 atau lebih, serentak di seluruh Aceh," katanya.
Menurut dia dengan adanya pemasangan stiker tersebut, bisa menjadi penanda kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah Aceh memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan menjaga kuota BBM Premium dan solar subsidi yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.
Kepala Dinas ESDM, Mahdinur mengatakan antrian panjang kendaraan yang membeli Premium dan Solar Subsidi hampir setiap hari terjadi di SPBU, di mana kendaraan yang mengantri tersebut kebanyakan kendaraan keluaran terbaru dan kendaraan yang tidak berhak.
“Kami berharap Stickering ini dapat sebagai penanda dan dapat mengurangi antrian BBM bersubsidi sehingga BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat kecil yang lebih membutuhkan,” kata Mahdinur.
Sales Area Manager Pertamina Aceh, Ferry Pasalini menambahkan sebagian besar kendaraan dengan spesifikasi RON lebih 90 masih menggunakan premium RON 88.
“Pemilik kendaraan tersebut belum memiliki kesadaran untuk beralih ke BBM yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang dikeluarkan pabrikan kendaraan (Manual book)," kata Ferry.
Ferry mengatakan penggunaan BBM tidak sesuai standard yang ditentukan dapat merusak kendaraan. Selain itu, bahan bakar di bawah RON 90 dan CN 50 dapat menyebabkan polusi udara lebih banyak.
Pihaknya akan melakukan penempelan stiker di 126 SPBU seluruh Aceh, serta mensosialisasikan program tersebut selama 7 hari mulai tanggal 19-25 Agustus 2020.
“Selama sosialisasi tersebut sticker akan dibagikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” katanya.
Ferry berharap dengan program stickering itu dapat menjaga kuota BBM Subsidi sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta membuat masyarakat semakin sadar untuk menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan.