Hari Ini, PSU di TPS 38 Kec. Nisam Berlangsung Lancar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - TPS 38 Desa Meunasah Cut, Kec. Nisam, Kab. Aceh Utara, hari ini, Selasa (23/4/2019) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pelaksanaan PSU tersebut merupakan hasil rekomendasi Panwaslih Aceh Utara kepada KIP Aceh Aceh Utara.
Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar Adun yang dihubungi Dialeksis.com mengatakan proses pelaksanaan pencoblosan saat ini masih berlangsung.
"Sesuai ketentuan, jam 13.00 kita tutup. Ini masih menunggu, masih ada satu atau dua masyarakat yang datang," sebut Adun yang mengaku berada di lokasi mengawasi proses pencoblosan.
Ia mengaku pelaksanaan pemungutan berjalan lancar tanpa hambatan. Sejauh ini, tambahnya, 122 orang pemilih telah menyalurkan aspirasi politiknya.
"Aman, gak ada kendala apapun. Belum semua pemilih datang, baru 122 orang," ujarnya.
Seperti yang sudah diberitakan media ini sebelumnya, TPS 38 Desa Meunasah Cut, Kec. Nisam, Kab. Aceh Utara, hari ini kembali menggelar pemungutan suara ulang.
Menurut Komisioner Panwaslih Aceh Fahrul Rizha Yusuf, pada TPS tersebut terjadi tindak pelanggaran sehingga Panwaslih setempat merekomendasikan untuk digelar PSU.
"Ketua PPS setempat membagikan surat suara lebih kepada saksi dan peserta pemilu," sebut Fahrul kemarin, Senin (22/4/2019) malam.