Hasil Pansel, Ini Tiga Nama Calon Sekda Aceh Tamiang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra Vramenia
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Panitia Seleksi Terbuka Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, sudah selesai melakukan tugasnya untuk menyeleksi lima nama yang kemudian merucut menjadi tiga nama.
Tiga nama aparatur sipil negara (ASN), yang akan menduduki kursi Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, mengantikan posisi Basyaruddin, SH sudah diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor: Pansel_JPT/36/2020.
Adapun tiga nama tersebut yakni, Ir. Adi Darma, Drs. Asra dan Drs. Sepriyanto. Tiga nama yang diumumkan ini sesuai dengan berita acara bernomor: Pansel_JPT/35/2020, tanggal 27 November 2020. Surat itu diteken oleh Ketua Tim Pansel, DR. Basri, MA.
Dalam surat pengumuman itu, juga dituliskan bahwa pengumuman itu bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Tiga nama yang diumumkan berdasarkan abjad pada nama.
Kalau berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 58/2009, tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian sekda kabupaten/kota khususnya di Aceh, Bupati sebelumnya wajib berkonsultasi dengan Gubernur Aceh melalui surat tertulis dan selanjutnya menunggu rekomendasi keputusan dari KASN Pusat. (MHV)
- KPK Buka Opsi Hukuman Mati Koruptor Bansos, GeRAK: Sangat Pantas Diterapkan
- Kasus Dana Hibah KONI Gayo Lues 2018 Hanya Kesalahan Administrasi, Selesai di Inspektorat
- Terendam Banjir di Aceh Utara, Nenek Zainabon Butuh Bantuan Pemerintah
- Dr dr Safrizal: Bila Ikut Kebijakan PBB, Eksplorasi Ganja untuk Medis Sangat Berkembang di RI