Hasil Verifikasi Faktual DPD Aceh : 23 Nama Memenuhi Syarat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Rapat pleno yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menghasilkan sejumlah nama-nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh yang berhak menjadi peserta Pemilu 2019.
Dari hasil akhir rapat pleno, calon anggota DPD yang dinyatakan lolos adalah sebanyak 23 orang. "Mereka nantinya akan dimasukkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk diumumkan kepada masyarakat," kata Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi, sebagaimana Laporan Media Center KIP Aceh.
Rapat pleno yang digelar di Hermes Palace Hotel, Sabtu 18 Agustus 2018, dipimpin oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi dan dihadiri oleh seluruh komisioner KIP Aceh serta Sekretaris KIP Aceh. Peserta yang hadir adalah komisioner KIP Kabupaten/Kota, unsur Panwaslih Aceh, Panwas Kabupaten/Kota, unsur Muspida dan calon anggota DPD Aceh.
Agenda dimulai dengan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua dan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil akhir verifikasi faktual dukungan pemilih perseorangan terhadap calon anggota DPD Aceh.
Dalam rapat yang dipandu bergantian oleh Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah, Ranisah, Agusni, Muhammad dan Akmal Abzal, masing-masing perwakilan KIP Kabupaten/Kota maupun Panwaslih Kabupaten/Kota diminta untuk membacakan hasil verifikasi faktual mereka terhadap calon anggota DPD.
Berikut adalah nama-nama calon anggota DPD asal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat: (sesuai abjad)
- ANDRI LISKA
- ANWAR AHMAD
- BUKHARI MY
- BURHANUDDIN DAUD
- FADHLI ABDULLAH ADAM
- FAJRAN ZAIN
- GHAZALI ABBAS ADAN
- FACHRUL RAZI, M.I.P
- M. FADHIL RAHMI
- T. BACHRUM MANYAK
- HASANUDDIN DARJO
- IRSALINA HUSNA AZWIR
- ISKANDAR S.E.I
- M FAKHRUDDIN
- MASRI GANDARA MARZUKI
- MUHAMMAD ALI KUBA
- MUKHLIS MUKHTAR
- MUNTASIR HAMID
- MURSALIN
- SUDIRMAN
- SAIFULLAH
- TARMILIN USMAN
- FACHRURRAZI HAMZAH
[AW/MC KIP Aceh]