Hendra Budian Sebut APBA 2022 Harus Terakomodir Dua Hal Penting Ini
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil ketua DPRA, Hendra Budian, S.H. mengikuti Rapat Badan Anggaran DPR Aceh Bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022. Selasa (23/11/2021).
Di sisa waktu berjalan sebelum berakhirnya tahun 2021 ini, DPR Aceh bersama dengan Tim TAPA Pemerintah Aceh memiliki deadline untuk segera menuntaskan pembahasan Qanun APBA tahun 2022.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Hendra Budian menyatakan APBA 2022 harus mengakomodir dua unsur penting. Pertama, tertib administrasi dan kedua padat substansi.
"Artinya, APBA tahun 2022 harus melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku serta harus mengakomodir usulan dan kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Ia menambahkan, dua poin tersebut tentu membutuhkan political will dari kedua belah pihak, Eksekutif dan Legislatif.
"Butuh kesadaran bersama untuk melihat dan mengevaluasi bagaimana progress realiasasi APBA di tahun 2021 ini, serta memastikan APBA di tahun 2022 nanti tepat sasaran," pungkasnya.