HET Minyak Goreng, Pemerintah Harus Beri Solusi Terhadap Pedagang
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kelangkaan minyak goreng dan harga yang naik turun membuat masyarakat resah dan sulit untuk mendapatkan minyak goreng. HET Minyak Goreng yang telah ditetapkan diharga Rp 11.500,- tentu juga menjadi sebuah kemudahan bagi masyarakat. Lantas bagaimana nasib pedagang yang sudah terlanjur membeli minyak goreng dengan modal yang besar?
Akademisi, Nasrul Hadi mengatakan, pertama saya melihat dari sisi masyarakat atau konsumen, tentu kita sangat senang dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) terbaru minyak curah Rp11.500 per liter, minyak kemasan Rp13.500 per liter dan minyak premium Rp14 ribu per liter. Ini artinya membantu mensejahterakan masyarakat ditengah melambungnya harga minyak goreng.
"Namun di sini, pemerintah perlu kontrol yang terukur dalam menerapkan kebijakan tersebut. Termasuk diberikan sanksi tegas bagi produsen yang nakal dan tidak mengikuti kebijakan pemerintah terkait hal ini. Jadi pemerintah harus mampu intervensi harga," sebutnya kepada Dialeksis.com, Rabu (2/2/2022).
Kemudian, Dirinya menjelaskan, ditengah kejadian saat ini, minyak goreng langka. Pemerintah harus mampu menjamin stok minyak goreng, jangan sampai mengakibatkan masyarakat panik.
"Sementara dari sisi pedagang yang saat ini sudah menyediakan stok minyak goreng dengan modal harga lebih tinggi, pemerintah juga perlu memikirkan dan memberikan solusi bagi mereka, baik berupa kompensasi, subsidi dan sebagainya, supaya pedagang juga tidak merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut," pungkasnya. [ftr]