Beranda / Berita / Aceh / Hilal 1 Syawal 1444 H di Aceh Tidak Terlihat

Hilal 1 Syawal 1444 H di Aceh Tidak Terlihat

Kamis, 20 April 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Pantau Hilal di Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemantauan hilal penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah telah dilakukan oleh Kementerian Agama, BMKG dan sejumlah ormas islam di wilayah Aceh, Kamis (20/4/2023).

Berdasarkan hasil pantauan hilal di Gedung Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Kanwil Kemenag Aceh, di Lhoknga Aceh Besar, hilal tidak terlihat karena tertutupi awan dengan kondisi cuaca yang mendung sejak mulai Ashar.

Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani SPd I ikut memantau hilal 1 syawal di Gedung Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Kanwil Kemenag Aceh, di Lhoknga Aceh Besar.

"Setelah pengamatan bersama tim di Aceh, hilal tak terlihat dan laporannya kita kirimkan ke Menteri Agama di Jakarta. Hasilnya setelah rekapan seluruh Indonesia, pemerintah menetapkan 1 syawal jatuh pada Sabtu, 22 April 2023," kata A Yani.

Meski adanya perbedaan penetapan 1 syawal, Ahmad Yani mengharapkan agar umat Islam bisa lebih bijak dalam menyikapi kemungkinan adanya perbedaan Lebaran Idul Fitri Tahun ini.

“Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan terkait 1 Syawal 1444 H, karena yang paling utama adalah bagaimana kita selaku umat Islam bisa mengejawantahkan nilai-nilai Ramadhan dalam kehidupan sehari hari, salah satunya dengan bijak menyikapi perbedaan, sebab Perbedaan itu adalah Rahmat, jangan lantas perbedaan tersebut dijadikan pertentangan," katanya.

Sementara Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama Aceh, Alfirdaus Putra menjelaskan bahwa penentuan awal bulan hijriah oleh Kementerian Agama adalah dengan rukyatul hilal pada setiap 29 hari bulan berjalan. 

"Apabila hilal terlihat setelah magrib, maka ke-esokan harinya akan masuk tanggal 1 bulan hijriah baru dan apabila tidak terlihat maka konsep rukyat tersebut akan bergeser pada konsep hisab imkan rukyat (imkan rukyat: integrasi antara rukyat dan hisab yang berdasarkan visibilitas hilal) yaitu apabila hilal sudah berada 3 derjat di atas ufuk dengan elongasi 6,4 derjat maka tanpa hilal terlihat pun keesokan harinya masuk ke tanggal 1 bulan baru," jelasnya,

Konsep imkan rukyat atau visibilitas hilal yang digunakan oleh Kementerian Agama, sambung Alfirdaus, adalah kesepakatan beberapa negara yang terkumpul dalam MABIMS (Malaysia, Brunai Darussalam, Indonesia dan Singapura).

Setelah penelitian astronomis bertahun-tahun dan berdasarkan kepada musyawarah bersama para ulama dan ahli falak utusan negara tersebut beberapa tahun yang lalu. 

Ia menerangkan juga bahwa data astronomis awal syawal 1444 H menunjukkan bahwa pada 29 Ramadhan 1444 H, ketinggian hilal untuk wilayah Aceh sebagai wilayah paling barat Indonesia adalah 2,35 derjat di atas ufuk dengan elongasi 3,08 derjat.

Sedangkan untuk wilayah timur dari Aceh hingga ke Papua posisi hilal lebih rendah dari keadaan hilal di Aceh. Papua, 0,42 derjat.

Berdasarkan data astronomi di atas, kemungkinan besar hilal tidak dapat di rukyat, baik dengan mata maupun menggunakan teleskop.

Hal ini berdasarkan bukti empiris bertahun-tahun sebelumnya yang belum terdapat dokumentasi hilal dengan posisi di bawah 3 derjat.  

"Sehingga kemungkinan hilal tidak terlihat dan bilangan bulan Ramadhan disempurnakan 30 hari, sehingga hari jumat masih pada tanggal 30 Ramadhan. dan idul fitri akan terjadi pada hari Sabtu, 22 April 2023," terangnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda