Himbau Patuh Prokes PPKM Polres Aceh Tengah Berikan Bantuan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
DIALEKSIS.COM| Takengon- Polres Aceh Tengah menjadikan setiap hari jumat sebagai jumat berkah, memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Kali ini jumat berkah itu bukan hanya memberikan bantuan, namun dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan penerapan PPKM saat negeri ini dilanda pandemi.
“Selagi kita diberikan Tuhan kemampuan untuk berbagi, sudah menjadi kewajiban kita untuk berbagi, apalagi ada saudara kita yang diuji Allah dengan kekurangan,” sebut Kapolres Aceh Tengah Akbp Mahmun Hari Sandy Sinurat S,IK, Jumat (16/07/2021).
Kali ini Kapolres bersama rombongan dari Mapolres Aceh Tengah menyerahkan bantuan kepada masyarakat di Kecamatan Bintang, serta para pedagang kecil di Paya Ilang, Aceh Tengah.
Untuk Kecamatan Bintang dipusatkan di Kampung Konyel. Para petani di sana mendapatkan bantuan sembako dan uang tunai.
“Ada dua puluh warga Jamur Konyel yang diberikan bantuan, mereka adalah saudara kita yang diberi Allah ujian hidup dalam belum berkecukupan,” sebut Iptu. Hamid Zein, Humas Polres Aceh Tengah, dalam keteranganya kepada Dialeksis.com.
Sementara di Paya Ilang, pusat pasar Takengon diberikan bantuan sembako mencapai 50 paket. Dengan menggunakan mobil Dinas Kominfo sambil memberikan penyuluhan tentang prokes dan penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di masa pendemi, para pedagang kecil di sana diberikan bantuan sembako.
“Masyarakat harus menjaga kesehatanya, menjaga kebugaran fisiknya, menjaga jarak, mengikuti prokes yang ditetapkan pemerintah dan patuh tentang ketentuan PPKM yang sudah diberlakukan sesuai dengan tingkatkan zona satu wilayah,” sebut Kapolres Aceh Tengah.
“Kita hidup dalam masa wabah, untuk itu kita harus menjaga diri, patuh pada ketentuan pemerintah, serta senantiasa berupaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” pinta Sandi Sinurat.