Hingga Hari Kedelapan, Baru 1 Bacaleg DPRA yang Mendaftar ke KIP Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sammy
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga hari kedelapan atau Senin (8/5/2023) pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, hanya baru 1 balon anggota DPRA yang mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.
Dilansir DIALEKSIS.COM dari akun Instagram @kip_aceh, balon anggota DPRA itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan diri pada Senin (8/5/2023).
Proses pemilihan anggota DPRA ini merupakan bagian dari persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis.
KIP Aceh dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memastikan bahwa setiap calon yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersaing dalam pemilihan tersebut. [sam]