Honorer di Aceh Utara Hanya Menerima Gaji Untuk Tujuh Bulan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Akibat terjadinya krisis anggaran, maka ribuan honorer yang berada di Kabupaten Aceh Utara, hanya menerima gaji untuk tujuh bulan saja di tahun 2021.
Ribuan honorer tersebut bekerja diberbagai bidang, seperti perawat, guru, dan tenaga administrasi di sejumlah kantor dinas, serta badan di Kabupaten Aceh Utara. Mereka menerima surat keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Salwa, mengatakan, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh Utara, hanya tersedia gaji untuk tujuh bulan.
“Mengenai sisanya lima bulan lagi, belum bisa dipastikan. Terkait sisa diusulkan lagi atau tidak, kita belum tahu. Karena sangat tergantung dengan ada atau tidaknya penambahan pendapatan,” ujar Salwa, Senin (30/3/2021).
Salwa menyebutkan, jika tersedia dana, akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2021 mendatang. “Jika pendapatan kita bertambah, tentu akan diusulkan lagi,” tuturnya.