Beranda / Berita / Aceh / HPN Jangan Terlalu Euforia, Asnawi Wartawan Rumah Dibakar di Aceh Tenggara Masih Berduka

HPN Jangan Terlalu Euforia, Asnawi Wartawan Rumah Dibakar di Aceh Tenggara Masih Berduka

Jum`at, 12 Februari 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hari Pers Nasional (HPN) sedunia atau Ke 75 yang dilaksanakan secara seremonial di Aceh jangan terlalu Euforia. 

Sementara itu, bagi Asnawi Luwi, korban rumah dibakar di Aceh Tenggara pada 30 Juli 2019 di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara masih berduka karena pelaku pembakaran rumahnya belum terungkap hingga Jumat (12/2/2021). 

Lamanya perjalanan kasus pembakaran rumah wartawan serambi indonesia yang juga Anggota PWI Aceh Tenggara ini dinilai kemerdekaan pers yang belum terjamin dan dinilai keberasan terhadap profesi wartawan terus mengancam perorangan.

"Hari ini sudah lebih 1,5 tahun kasus pembakaran rumah wartawan serambi di Aceh Tenggara terjadi, tetapi penanganan hukum belum mampu menuntaskan kasus pembakaran tersebut. Saya menilai polri memiliki SDM dan alat canggih, tetapi tinggal mau atau tidak saja untuk menuntaskannya," ujar Asnawi Luwi. 

Dalam kasus pembakaran yang terjadi pada 30 Juli 2019, sudah dua Kasat Reskrim dan satu Kapolrea serta satu Kapolda Aceh diganti. Namun, kasus pembakaran rumah wartawan serambi indonesia tidak juga selesai sampai ke meja hijau.

Kata dia, dirinya sudah pernah melayangkan surat ke Presiden, Kapolri, Komnas HAM RI, Menkopolhukam, LPSK, Komisi III DPR RI, Kadiv Propam Mabes Polri dan dewan pers terhadap persoalan lambannya pelaku pembakaran rumah wartawan serambi indonesia ditangkap.

"Tetapi, alhamdulillah, dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH MH yang beberapa bulan menjadi Kasat Reskrim saat ini kasus pembakaran rumah wartawan serambi indonesia dari penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan baru-baru ini belasan saksi kembali diperiksa termasuk saksi korban juga bakal diperiksa," jelasnya.

"Artinya, kasus ini tidaklah sulit untuk diungkapkan pada saat itu, namun, hanya saja perlu ada keseriusan kasus ini untuk dituntaskan," lanjutnya.

Perjalan kasus ini, ia tidak pernah lelah untuk mencari keadilan dan berkat dukungan dari rekan-rekan wartawan seprofesi dan kuli tinta pernah menggelar demo di depan Polda Aceh, Lhokseumawe, Sigli dan daerah lainnya menuntut kasus pembakaran rumah wartawan serambi di Aceh Tenggara dituntaskan.

Upaya lain juga ia tempuh bahkan berkoordinasi dengan Anggota Komisi III DPR RI Dapil Aceh I Nazaruddin alias Dek Gam hingga ia meminta untuk menyampaikan pesannya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar kasus pembakaran rumah wartawan serambi indonesia di Aceh Tenggara menjadi atensi Kapolri Sigit Prabowo. 

Pihaknya yakin, kasus pembakaran rumah wartawan serambi di Aceh Tenggara ini akan mampu dituntaskan dibawah kepemimpinan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dan menjadi catatan tersendiri bagi Kapolda terhadap lambannya dalam penanganan kasus pembakaran rumah wartawan serambi indonesia serambi di Aceh Tenggara. 

Menurut Asnawi, dirinya dan keluarga hingga kini masih diselimuti rasa was-was karena pelaku belum berhasil ditangkap. Anak-anaknya bersama istri masih trauma dan harus beradaptasi dengan lingkungan baru dan kebebasan bermain bagi anak-anaknya ketika di Aceh Tenggara juga terengut akibat pembakaran rumah wartawan yang terjadi pada 30 Juli 2019 sekira pukul 01.30 WIB dini hari yang menyebabkan rumah dan mobil musnah dilalap sijago merah. 

"Saya yakin dan berdoa kasus ini akan tuntas, mohon dukungan dari rekan jurnalia karena pembakaran rumah ini akibat karya jurnalistik,"katanya.(*)

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda