Beranda / Berita / Aceh / Hut Bhayangkara ke-77, Ini Tiga PR Polri Yang Belum Terlaksana Secara Maksimal

Hut Bhayangkara ke-77, Ini Tiga PR Polri Yang Belum Terlaksana Secara Maksimal

Minggu, 02 Juli 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri

Pengamat Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia, Zulfikar Muhammad. Foto: ist


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pengamat Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia, Zulfikar Muhammad, menyampaikan tiga catatan penting dalam agenda reformasi Kepolisian untuk lembaga Polri yang sudah memasuki usia 77 tahun (1 Juli 1946- 1 Juli -2023).

Adapun catatan penting yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Korp Bhayangkara kata Zulfikar Muhammad yaitu, yang pertama dari segi aspek pelayanan Kamtibmas.

Menurutnya dari segi Kamtibmas, Kepolisian masyarakat yang selama ini difungsikan ditengah-tengah masyarakat belum bekerja secara efektif, artinya Budaya militeristik masih kuat dalam masyarakat." Seharusnya itu sudah clear dalam masyarakat,"sebut Zulfikar Muhammad, kepada Dialeksis.com, Sabtu,(1/7/2023).

Catatan yang kedua lanjut Zulfikar Muhammad, Bidang penegakan hukum pemberantasan Korupsi. Catatan pihaknya hari ini, Polisi terutama jajaran Polda Aceh belum bisa Tagline penyelesaian seluruh kasus-kasus yang diduga korupsi sehingga membuat mereka terlihat lemah sehingga terkesan istilahnya takluk dibawah kaki penjahat. 

"Gakkum dibidang ini sangat lemah, seharusnya polisi punya kekuatan melihat kondisi Aceh saat ini, Inflasi Kimiskinan, penurunan dana Otsus ikut ambil bagian melakukan penegakan hukum karena tentu ada yang salah dalam hal ini," ungkap mantan Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh.

"Jangan hanya fokus pada kasus-kasus kecil saja. Kasus-kasus besar juga harus diungkap, maka dalam hal ini penegak hukum harus konsisten,"lanjut Zulfikar Muhammad.

Yang terakhir sebut Zulfikar Muhammad, Polri diminta dapat membangun jejaring yang kuat untuk menghadapi Pemilu 2024. Saat ini kata Zulfikar Muhammad Polri masih berkonstrasi pada relokasi pasukan. Padahal bukan itu saja ada persoalan lain, seperti Pelanggaran Pemilu, Pidana Pemilu.

Menurutnya sebentar lagi Polisi akan menjadi Gakkumdu dalam Pemilu bersama Panwas. Seharusnya dari sekarang mereka sudah dilatih menemukan persoalan-persoalan pemilu. Karena di Daerah hal-hal seperti ini belum selesai. Kita melihat sampai saat ini belum ada pelatihan khusus atau upaya-upaya khusus dari Kepolisian daerah dalam mempersiapkan ini. 

"Berarti dengan seperti ini kita menduga polisi bagian dari sistem yang membiarkan pelanggaran Pemilu itu ada. Rumitnya mendeteksi pelanggaran Pemilu karena Personil Kepolisian yang memang tidak terlatih, tidak pernah dikasih tau dan tidak ada bimbingan. Kondisi ini seharusnya ditangkap dan direspon cepat oleh Polda Aceh,"demikian disampaikan Zulfikar Muhammad. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda