kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / ICW: Dana Otsus Sering Diselewengkan

ICW: Dana Otsus Sering Diselewengkan

Sabtu, 07 Juli 2018 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan OTT , di gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Juli 2018.(Photo: ANTARA)

DIALEKSIS.COM | JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menuturkan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi menunjukkan bahwa dana otonomi khusus (otsus) kerap diselewengkan. Bahkan, dia mengaku ICW sering menerima laporan soal penyelewengan dana Otsus.


"Kami sudah cukup sering menerima informasi masyarakat terkait dana Otsus yang diselewengkan. Jadi enggak hanya di Aceh, di Papua juga. Jadi (kasus di Aceh) ini menunjukkan bahwa dugaan (adanya penyelewengan di dana otsus) itu memang ada," kata dia di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Kamis (5/7).


Menurut Donal, pola penyelewengan dana Otsus ini tidak berbeda dengan pola penyelewengan dana APBD. Dalam pola ini, misalnya berupa permintaan uang commitment fee pada tiap proyek, suap-menyuap terkait perizinan, maupun mark up di pengadaan barang dan jasa.


Donal melanjutkan, tujuan dalam pola-pola tersebut pun sama, yakni untuk menguntungkan dan memperkaya diri sendiri melalui penyalahgunaan jabatan. Hal ini disebabkan oleh perilaku buruk elite politik yang meminta bayaran untuk pencalonan di pemilihan umum.


"Ini membuat biaya demokrasi kita menjadi mahal dan juga beberapa kepala daerah hidupnya bermewah-mewahan dan berlebihan. Tasnya, mobilnya luar biasa. Ini bagian dari perilaku buruk mereka," tuturnya.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bener Meriah, Aceh, Ahmadi pada Kamis (5/7). Ahmadi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan di Rutan cabang KPK di POMDAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan.


KPK  menetapkan Irwandi dan Ahmadi serta dua orang lainnya yang merupakan pihak swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka suap terkait proyek yang bersumber dari dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. (republika)


Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda